Mendagri Ingatkan 3 Sektor Rawan Korupsi pada Pejabat Lampung

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah Daerah (Pemda) ditingkat kabupaten/kota agar serius memperhatikan 3 sektor yang rawan indikasi korupsi.

Menurut Tjahjo, 3 sektor yang rawan indikasi korupsi tersebut adalah sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas komitmen rencana aksi pemberantasan korupsi di Balai Keratun, Lantai III, Rabu (11/4).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Pejabat daerah ditingkatan provinsi dan kabupaten/kota harus berhati-hati dan lebih serius memperhatikan pengelolaan anggaran di 3 sektor ini. Dunia akhirat tanggung jawabnya,” tegas Tjahjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyarankan pemerintah agar tidak malu untuk memaksimalkan dan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting. \”Nanti dokumen perencanaan akan tepat pada target sasaran. Contohlah daerah lain yang sudah menerapkan sistem ini,\” tukasnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Tjahjo mengharapkan, semua pihak memahami area-area rawan korupsi lainnya, seperti perencanaan anggaran, hibah dan bantuan sosial (bansos), retribusi pajak, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa.

\”Dari data yang ada, 357 pejabat negara tertangkap KPK karena terindikasi terlibat korupsi. 98 diantaranya adalah kepala daerah. Jadi jangan malu, sabar, dan patuh dalam bekerja,\” tegasnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan, korupsi bisa datang dari arah mana saja. \”Misalkan teman saya di Lampung ada yang ingin mengurus administrasi ke Kemendagri, kemudian bawa oleh-oleh pisang dalam kotak yang dibawahnya ada amplop. Semua itu bisa saja terjadi dan jangan coba-coba, karena KPK akan mengetahui semua itu,\” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB