Wabup Pringsewu Donorkan Plasma Konvalesen

Redaksi

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.Fauzi, mengajak masyarakat yang pernah terpapar (penyintas) Covid-19 dan belum enam bulan sejak dinyatakan sembuh, untuk dapat menolong penderita Covid-19 lainnya, dengan menjadi pendonor plasma konvalesen.

Bukan sekadar mengajak, Fauzi yang juga Ketua PMI Kabupaten Pringsewu didampingi sang istri, Wakil Ketua TP-PKK, Rita Irviani Fauzi, juga memberi contoh dengan mendonorkan plasma konvalesennya langsung di Unit Transfusi Darah Pembina PMI Provinsi Lampung, Rabu (21/7/21), dan diterima langsung oleh Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) Pembina PMI Provinsi Lampung dr.Aditya, M.Biomed.

Menurut dr.Aditya, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. Plasma konvalesen ini memiliki efek terapeutik, karena di dalamnya terdapat antibodi terhadap virus Covid-19. Dengan pemberian plasma konvalesen ini, pasien penerima plasma bisa mendapat kekebalan secara instan, yang membuat penyakitnya lebih cepat sembuh.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan donor plasma konvalesen ini aman, baik untuk kesehatan tubuh pendonor maupun penerima donor. Selain itu, dr.Aditya juga memberikan beberapa tips sebelum melakukan donor plasma, diantaranya dalam keadaan tidak ada keluhan, tidur yang cukup minimal 4-5 jam pada malam sebelumnya, mengkonsumsi makanan yang rendah kolesterol dan rendah karbohidrat sehari sebelumnya, minum air putih minimal 2 gelas sebelum dan sesudah proses donor plasma serta dalam keadaan rileks.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selanjutnya, calon pendonor plasma konvalesen agar tidak memakan makanan berat dalam kurun waktu empat jam sebelum donor agar diperoleh plasma yang sempurna.

“Namun demikian, tidak semua orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dapat menjadi pendonor plasma konvalesen, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yang utama adalah pria, tetapi jika seorang wanita, ia belum pernah hamil. Kemudian dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter secara komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Sedangkan untuk status sembuh para penyintas Covid-19 adalah paling cepat 2 minggu dan paling lama 6 bulan. Juga terbebas dari infeksi virus maupun mikro-organisme lain yang berpotensi ditransmisikan lewat darah, serta memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.

“Untuk donor plasma konvalesen ini bisa dilakukan kembali dengan jarak waktu 2 minggu dari saat melakukan donor yang pertama,” tutupnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB