Wabup Pringsewu Donorkan Plasma Konvalesen

Redaksi

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.Fauzi, mengajak masyarakat yang pernah terpapar (penyintas) Covid-19 dan belum enam bulan sejak dinyatakan sembuh, untuk dapat menolong penderita Covid-19 lainnya, dengan menjadi pendonor plasma konvalesen.

Bukan sekadar mengajak, Fauzi yang juga Ketua PMI Kabupaten Pringsewu didampingi sang istri, Wakil Ketua TP-PKK, Rita Irviani Fauzi, juga memberi contoh dengan mendonorkan plasma konvalesennya langsung di Unit Transfusi Darah Pembina PMI Provinsi Lampung, Rabu (21/7/21), dan diterima langsung oleh Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) Pembina PMI Provinsi Lampung dr.Aditya, M.Biomed.

Menurut dr.Aditya, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. Plasma konvalesen ini memiliki efek terapeutik, karena di dalamnya terdapat antibodi terhadap virus Covid-19. Dengan pemberian plasma konvalesen ini, pasien penerima plasma bisa mendapat kekebalan secara instan, yang membuat penyakitnya lebih cepat sembuh.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan donor plasma konvalesen ini aman, baik untuk kesehatan tubuh pendonor maupun penerima donor. Selain itu, dr.Aditya juga memberikan beberapa tips sebelum melakukan donor plasma, diantaranya dalam keadaan tidak ada keluhan, tidur yang cukup minimal 4-5 jam pada malam sebelumnya, mengkonsumsi makanan yang rendah kolesterol dan rendah karbohidrat sehari sebelumnya, minum air putih minimal 2 gelas sebelum dan sesudah proses donor plasma serta dalam keadaan rileks.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selanjutnya, calon pendonor plasma konvalesen agar tidak memakan makanan berat dalam kurun waktu empat jam sebelum donor agar diperoleh plasma yang sempurna.

“Namun demikian, tidak semua orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dapat menjadi pendonor plasma konvalesen, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yang utama adalah pria, tetapi jika seorang wanita, ia belum pernah hamil. Kemudian dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter secara komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga  Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Sedangkan untuk status sembuh para penyintas Covid-19 adalah paling cepat 2 minggu dan paling lama 6 bulan. Juga terbebas dari infeksi virus maupun mikro-organisme lain yang berpotensi ditransmisikan lewat darah, serta memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.

“Untuk donor plasma konvalesen ini bisa dilakukan kembali dengan jarak waktu 2 minggu dari saat melakukan donor yang pertama,” tutupnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB