Bolehkah Ibu Positif Covid-19 Menyusui Bayinya?

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Kesehatan menyebutkan ibu menyusui yang positif Covid-19 masih tetap boleh memberikan air susu ibu (ASI) untuk buah hatinya.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah saat memberikan ASI, ibu harus tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) ketat dan tidak mengalami gejala yang berat.

Prokes ketat seperti selalu memakai masker saat menyusui dan merawat bayi, mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang bayi, membersihkan dan mendisfeksi permukaan dan benda yang sering disentuh ibu dan bayi.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Dewan Imbau Pemprov Gelar Operasi Pasar

“Jadi ibu masih bisa menyusui langsung,” seperti dikutip dari media sosial Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada Rabu (7/7).

Disebutkan apabila seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk menyusui langsung, maka bayi dapat diberikan ASI perah (ASIP) baik oleh ibu maupun anggota keluarga yang lain.

ASIP diberikan dengan memastikan kebersihan saat memerah ASI, menggunakan cangkir bermulut lebar untuk memberikan ASIP pada bayi, dan menggunakan wadah dengan tutup untuk menyimpan ASIP.

Baca Juga  Light Up The Dream, Wujudkan Mimpi Warga Kurang Mampu Miliki Listrik Secara Gratis

“Yang juga perlu diperhatikan dari pemberian ASI perah adalah kualitasnya. Pastikan ASIP tersimpan dengan baik dan benar agar tetap aman dan tidak rusak.”

ASIP disimpan di lemari pendingin bawah dengan suhu 4°-5°C (ASI bertahan lama selama 3-4 hari).

Penyimpanan dengan ice pack suhu 15°C (ASI bertahan 24 jam), freezer dengan suhu minus 18°C sampai minus 20°C (ASI bertahan 4 bulan). Kemudian penyimpanan ASI dengan suhu kamar atau ruang mampu bertahan 3-4 jam. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB