Polres Pesawaran Amankan Oknum PNS Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 5 Juli 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali mengamankan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini pelakunya adalah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui bernama Yaumal (53) dan rekannya Rustam Efendi (48) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram.

“Dari tangan tersangka ini barang bukti yang kita amankan satu bungkus plastik klip berisi sisa kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik ukuran besar bekas pakai dan dua bungkus plastik ukuran sedang bekas pakai serta dua bungkus plastik ukuran kecil bekas pakai dan tiga unit handphone,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (3/7).

Dijelaskan Kapolres kedua tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda, satu tersangka di Desa Wiyono, Gedong Tataan dan satu tersangka di Desa Negeri Katon. “Waktu kejadiannya Jum’at (2/7) sekira pukul 14.00 Wib,”jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolres, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yaumal, kemudian dikembangkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Rustam, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB diduga narkotika jenis sabu.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya kedua tersangka ini kita kenakan pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru