DPRD Pesawaran Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Redaksi

Rabu, 2 Juni 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Suprapto, wakil ketua I, II dan III, dihadiri langsung Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona di Aula DPRD, Rabu (2/6).

Dikatakan Suprapto saat memimpin sidang paripurna tersebut, bahwa Penyampaian Ranperda pertanggung jawaban pelaksaaan APBD kepada DPRD itu merupakan kewajiban konstitusional yang harus terpenuhi oleh seorang kepala daerah sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagai mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua di atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala daerah wajib menyampaikan rancangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan ABPD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dalam bentuk keuangan daerah berbasis akrual meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sisa anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, arus kas dan catatan atasan laporan keuangan tahun 2020,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sementara itu Dendi Ramadhona mengutarakan, dirinya selaku Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selanjutnya, perlu disampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2020 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor:22A/LHP/XVIII.BLP/04/2021, tanggal 28 April 2021, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Dengan demikian opini WTP ini merupakan opini WTP yang ke-5 secara berturut-turut pada Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020. Perolehan Opini dengan standar tertinggi ini merupakan hasil kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Dan saya berharap opini tersebut dapat kita pertahankan di tahun yang akan datang. Oleh karena itu, saya selaku kepala daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Organisasi
Perangkat Daerah dan masyarakat atas dukungannya dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat terwujud,” urainya. (Soheh/len)

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB