Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung melakukan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Se-Provinsi Lampung.
Workshop diikuti seluruh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, di Swissbell Hotel Bandarlampung, Jumat (28/5).
Pada kesempatan kali ini, Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung memberikan pendampingan menjelang pelaksanaan penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI secara serentak di Seluruh Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com, hal ini menjadi salah satu upaya Ombudsman Lampung agar para pemerintah daerah mempersiapkan diri dalam penilaian nanti, namun tetap dengan memberikan pendampingan secara umum saja.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, berharap dengan adanya kegiatan workshop ini, nanti Provinsi Lampung bisa menjalankan pelayanan publik secara prima dan berkualitas.
“Karena apabila pada hasil penilaian bisa mendapat nilai hijau, itu dapat menjadi kebanggaan juga untuk kami Ombudsman Lampung, meskipun tidak ada beban untuk kami terhadap hasil penilaian kepatuhan ini,” ungkap Nur Rakhman Yusuf.
Dia menuturkan kegiatan workshop ini berisikan materi terkait pendampingan untuk para organisasi perangkat daerah (OPD) menjelang kepatuhan, seperti variabel-variabel penilaian yang pernah dilakukan pada tahun 2019.
“Ombudsman juga membuka sesi tanya jawab untuk OPD terkait permasalahan pelayanan publik di instansi masing-masing,” ujar dia.
Dalam sesi ini, lanjut Nur Rakhman Yusuf, ditekankan bahwa pelayanan di Pemerintah Daerah tidak hanya terpusat pada lingkup pelayanan administrasi, namun juga pelayanan jasa dan barang.
Penilaian masih berfokus pada standar pelayanan, belum sampai pada tahap penilaian kualitas pelayanan.
“Pengambilan data untuk penilaian ini masih kita lakukan dengan menilai standar pelayanan yang disediakan, kami masih belum bisa menilai kualitas dari pelayanan, sebab saat ini Kabupaten/Kota di Lampung belum semuanya mendapat nilai hijau di Penilaian tahun 2019,” tutup dia. (Josua)