Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes, bersama unsur Forkopimda setempat, Rabu (28/4), meninjau Posko Penyekatan, dan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di pasar modern dan tradisional.
Sejak Rabu, 14 April 2021 Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penyekatan di lima titik pintu masuk Kota Tapis Berseri untuk mencegah arus mudik.
Posko Penyekatan berada di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Kemiling, dan Panjang.
Wali Kota Eva Dwiana sebagai Kepala Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan Posko Penyekatan akan tetap beroperasi hingga arus balik.
\”Pas kepulangan arus balik akan tetap ada di sana supaya Kota Bandarlampung tidak ada lagi klaster baru,\” kata Eva Dwiana di Stasiun KAI Tanjungkarang.
Wali Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota untuk mematuhi instruksi pemerintah dengan melengkapi dokumen perjalanan seperti sertifikat vaksinasi dan hasil tes negatif pemeriksaan Covid-19 yang berlaku 3 hari.
\”Kita kerja luar biasa dengan tidak tedeng aling-aling, siapapun yang tidak memenuhi syarat (dokumen perjalanan) kita harus (suruh) putar (balik),\” tegas dia.
Baca Juga: Masuk Bandarlampung, Posko Penyekatan Putar Balik 109 Kendaraan
Pemerintah kota, lanjut Eva, juga akan memfasilitasi pemeriksaan Covid-19 dengan Genose bagi warga yang akan memasuki Kota Bandarlampung secara gratis di Posko Penyekatan.
Hal ini dilakukan mengingat Kota Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung merupakan pusat pemerintahan.
\”Nanti juga ada tes Genose. Jadi penyekatannya harus benar-benar maksimal dan insyaallah Bandarlampung mendekati zona hijau,\” ujar dia.
Eva Dwiana mengapresiasi kinerja personel Satgas Penanganan Covid-19 di Posko Penyekatan dan meminta masyarakat menaati instruksi pemerintah pusat dan daerah.
\”Kami sebagai pemerintah kota meneruskan (instruksi pusat) yang intinya semua pemerintah sayang pada masyarakatnya. Kami ingin masyarakat sehat dan beraktifitas normal kembali,\” pungkas dia.
Selain meninjau Posko Penyekatan di Sukarame dan Rajabasa, Wali Kota Eva Dwiana juga meninjau pelaksanaan Prokes Covid-19 di Pasar Wayhalim, Chandra Supermarket Mal Boemi Kedaton, Terminal Induk Rajabasa, dan Stasiun KAI Tanjungkarang. (Josua)