Oleh: Adelina Anum, S.Pd.,M.Pd
(Dosen Bahasa Inggris Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai)
Bandarlampung (Netizenku.com): Ada konsep dan kebijakan yang ditawarkan oleh Menteri Pendidikan yang baru, Nadiem Makarim. Ada semangat dan harapan baru untuk pendidikan yang lebih segar dan berkemajuan.
Program-program pemerintah melalui Nadiem adalah upaya untuk membuat system pendidikan di Indonesia lebih maju dan berkembang. Kata kuncinya adalah pendidikan itu sendiri. Lalu apa dan bagaimana pendidikan serta konsep-konsep di dalamnya?
Penulis memulai narasinya dengan kata pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar peserta didik dapat mengembangkan segala potensi yang ada dalam dirinya.
Dengan pendidikan, maka manusia akan memiliki kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Pendidikan sesungguhnya bukanlah hanya sekedar mengisi pengetahuan kepada siswa, tetapi membangkitkan rasa ingin tahu dan semangat belajar mereka.
Saat ini pendidikan formal di Indonesia memberlakukan kurikulum merdeka belajar. Konsepnya adalah peserta didik atau mahasiswa memiliki hak untuk mengikuti proses pembelajaran di kelasnya secara utuh, juga dimungkinkan terdapat peserta didik atau mahasiswa yang memiliki minat untuk mengikuti proses pembelaaran di luar kelas.
Oleh sebab itu, lembaga harus mempersiapkan berbagai hal yang terkait dengan implementasinya. Seperti, sarpras, kapasitas ruang, laboratorium, teknologi, dan lain-lain. Tujuan dari proses ini tidak lain adalah untuk membuat para peserta didik atau mahasiswa lebih aktif dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran itu sendiri yang dimaksud untuk mengembangkan potensi yang dimiliki siswa baik pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor), sehingga mereka dituntut aktif dalam mencari dan menemukan jawaban atas permasalahan yang dihadapinya dalam proses pembelajaran.
Menurut penulis, pengembangan kurikulum ini merujuk kepada penerapan konsep HOTS (High Order Thingking Skill). Tujuan dari penerapan HOTS yaitu mengkondisikan siswa untuk dapat berfikir kritis, logis dan sistematis sesuai dengan karakteristik materi pelajaran, serta memiliki kemampuan berfikir tingkat tinggi.
HOTS (High Order Thinking Skill) adalah konsep pembelajaran yang dikemukan oleh Benyamin S Bloom, dkk dalam buku berjudul Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals (1956) yang mengkategorikan berbagai tingkat pemikiran bernama Taksonomi Bloom, mulai dari yang terendah hingga yang tertinggi. Konsep ini merupakan tujuan pembelajaran yang terbagi dalam tiga ranah, yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan).
Konsep pembelajaran HOTS diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kecakapan abad 21, yaitu kritis, kreatif, inovatif, berkarakter, kompeten, dan literat sehingga siap mengahadapi tantangan abad 21.
Berkenaan hal tersebut seyogyanya guru/dosen harus mampu merubah paradigma pembelajaran jadul menuju pembelajaran berfikir proses tinggi (HOTS). Guru/dosen dituntut meningkatkan kualitas pembelajaran dalam bentuk kegiatan belajar yang dapat menghasilkan pribadi yang mandiri, kritis, efektif, kreatif, inovatif, berkarakter dan berakhlak.
Selain itu, dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seorang guru/dosen memang harus berfikir kreatif dan inovatif guna menciptakan proses perkuliahan yang menarik dan efektif serta menghasilkan penelitian-penelitian yang implementatif. Hal ini tentunya untuk dapat menghasilkan output yang berkualitas. Atas dasar itu, maka penulis berpendapat bahwa perlu mengaplikasikan konsep penerapan HOTS dalam proses perkuliahan.
Melalui penerapan konsep ini, diharapkan guru/dosen tidak menafsirkan konsep HOTS itu sebagai sesuatu yang rumit dan buruk. Berkaca dari hal tersebut, maka penting bagi guru/dosen memahami konsep HOTS secara mendalam. Selain itu, poin penting lainnya adalah guru/dosen tidak terbatas hanya sebagai penyampai materi pengetahuan saja, akan tetapi secara kreatif harus mampu mewujudkan kinerjanya sebagai perancang pembelajaran, pengelola, pengarah, peneliti dan fasilitator belajar.
Perubahan kurikulum bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi merupakan suatu kesempatan untuk menjadikan pembelajaran lebih bermakna. Pengembangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berfikir tingkat tinggi merupakan progam yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas lulusan yang terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter.
Untuk mewujudkan kegiatan pembelajaran dengan konsep HOTS, guru/dosen harus berupaya mendesain pembelajaran sematang mungkin dengan melakukan perencanaan dan persiapan kegiatan pembelajaran secara tepat dan sistematis.
Seperti yang disampaikan Resnick (1987), mengemukakan bahwa keterampilan berfikir tinggi adalah proses berfikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivittas mental yang paling dasar.
Pembelajaran yang dilaksanakan dimulai dari level mengetahui, memahami, menerapkan, menganilis, mengevaluasi dan mencipta. Guru/dosen yang berkemajuan harus dapat memposisikan diri sebagai bagian dari perubahan itu sendiri. Tidak kalah pentingnya yaitu harus siap dan terbuka dengan setiap perkembangan yang ada. (Leni)