Ahmad Nurizky: setiap orang menjadi Satgas Covid-19

Redaksi

Selasa, 20 April 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/4). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang dan memperluas cakupan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro. Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021.

“Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, Senin (19/4).

Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan menerima kebijakan pemerintahan pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Informasi dari pusat bahwa Provinsi Lampung masuk dalam perluasan PPKM Mikro. Kita siap menerima itu semua. Dan kita masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait proses PPKM-nya,\” kata Ahmad Nurizky di Ruang Kerjanya, Selasa (20/4).

Kepala Dinas Kominfo Kota Bandarlampung ini menuturkan Satgas Covid-19 telah melaksanakan tugasnya lebih kurang 1 tahun, dan sebelum adanya PPKM, Wali Kota Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Covid-19, sudah menyampaikan instruksi untuk memperkuat kembali Satgas Covid-19 yang ada di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.

\”Perintah langsung Kepala Satgas Covid-19 Bunda Eva Dwiana menyampaikan tiap-tiap orang menjadi satgas di rumahnya masing-masing,\” tegas dia.

Baca Juga; Eva Dwiana: keluarga berperan cegah penyebaran Covid-19

Masyarakat diimbau untuk terus melaksanakan dan disiplin dalam protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada.

\”Terutama rekan-rekan yang bertugas di kelurahan dan kecamatan, wajib memberikan edukasi dan teguran kepada warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk Bandarlampung kembali ke zona hijau,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB