BB POM Bandarlampung Periksa Keamanan Pangan 5 April-21 Mei

Redaksi

Rabu, 14 April 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (tengah) didampingi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) dan Kepala BB POM Kota Bandarlampung Susan Gracia Arpan (kiri) meninjau intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Tugu Kedamaian, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (tengah) didampingi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) dan Kepala BB POM Kota Bandarlampung Susan Gracia Arpan (kiri) meninjau intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Tugu Kedamaian, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Kota Bandarlampung memeriksa keamanan pangan dari bahan berbahaya di bulan suci Ramadan hingga Idulfitri 1442 H.

Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan mulai dari distributor pangan sampai ke toko, supermarket, pasar tradisional dan para pembuat dan atau penjual parsel serta pangan berbuka puasa atau takjil.

\”Pengawasan ini dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat Lampung dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama bulan Ramadan dan Idulfitri tahun 2021,\” kata Kepala BB POM Kota Bandarlampung, Susan Gracia Arpan, di Supermarket Chandra Tanjung Karang, Rabu (14/4).

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dimulai dari 5 April–21 Mei 2021 yang dibagi dalam enam tahap. Sampai saat ini kegiatan sudah memasuki tahap 11, dengan melakukan pengawasan terhadap distributor pangan dan toko kios di wilayah Kota Bandarlampung.

\”Hasil pengawasan masih ditemukan adanya produk Tanpa Izin edar (TIE), terhadap produk yang TIE tersebut dilakukan pemusnahan setempat oleh pelaku usaha disaksikan petugas,\” ujar Susan.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Selain itu, BB POM juga melakukan pengawasan takjil di sejumlah titik strategis di wilayah Provinsi Lampung yang biasa digunakan sebagai tempat penjualan takjil.

Sampel dilakukan pengujian terhadap parameter uji bahan yang dilarang ditambahkan di dalam produk pangan seperti Rhodamin B, Formalin, Borak dan Methanyl Yellow.

\”Sampai saat ini telah dilakukan sampling takjil sebanyak 75 sampel dengan hasil tidak ditemukan takjil yang mengandung bahan yang dilarang ditambahkan di pangan,\” kata dia. (JOSUA)

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB