Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Kota Bandarlampung memeriksa keamanan pangan dari bahan berbahaya di bulan suci Ramadan hingga Idulfitri 1442 H.
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan mulai dari distributor pangan sampai ke toko, supermarket, pasar tradisional dan para pembuat dan atau penjual parsel serta pangan berbuka puasa atau takjil.
\”Pengawasan ini dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat Lampung dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama bulan Ramadan dan Idulfitri tahun 2021,\” kata Kepala BB POM Kota Bandarlampung, Susan Gracia Arpan, di Supermarket Chandra Tanjung Karang, Rabu (14/4).
Kegiatan dimulai dari 5 April–21 Mei 2021 yang dibagi dalam enam tahap. Sampai saat ini kegiatan sudah memasuki tahap 11, dengan melakukan pengawasan terhadap distributor pangan dan toko kios di wilayah Kota Bandarlampung.
\”Hasil pengawasan masih ditemukan adanya produk Tanpa Izin edar (TIE), terhadap produk yang TIE tersebut dilakukan pemusnahan setempat oleh pelaku usaha disaksikan petugas,\” ujar Susan.
Selain itu, BB POM juga melakukan pengawasan takjil di sejumlah titik strategis di wilayah Provinsi Lampung yang biasa digunakan sebagai tempat penjualan takjil.
Sampel dilakukan pengujian terhadap parameter uji bahan yang dilarang ditambahkan di dalam produk pangan seperti Rhodamin B, Formalin, Borak dan Methanyl Yellow.
\”Sampai saat ini telah dilakukan sampling takjil sebanyak 75 sampel dengan hasil tidak ditemukan takjil yang mengandung bahan yang dilarang ditambahkan di pangan,\” kata dia. (JOSUA)