Program PTSL BPN Pesawaran 2018 Carut Marut

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pembuatan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran di tahun 2018 carut marut. Pasalnya, hingga saat ini selain masih banyak sertifikat yang belum tercetak juga terdapat sertifikat yang telah jadi dan diterima oleh masyarakat, namun banyak yang salah nama dan salah ukuran.

Seperti yang terjadi di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, dari pengajuan 1500 masih ada sekitar 300 sertifikat lagi yang belum tercetak.Yang lebih memprihatinkan lagi selain masih banyak yang belum tercetak banyak sekali ukuran luas tanah yang telah tercetak tidak sesuai dengan luas tanah yang diukur, bahkan banyak juga yang salah nama.

\”Program PTSL ini sudah lama dari tahun 2018, tapi kenapa hingga saat ini masih banyak sertifikat yang belum jadi. Yang parahnya lagi yang sudah jadi malah banyak yang salah nama bahkan salah ukuran,\” keluh salah satu RT setempat.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lucunya lagi ungkap dia, masyarakat yang tidak ikut program tersebut malah telah terlebih dahulu tercetak sertifikatnya.

\”Ini yang parah kita yang ngajukan banyak yang belum jadi bahkan salah, ini malah yang tidak ikut program PTSL malah sudah duluan jadi, kan aneh. Yang nggak enak itu saya sama warga, ketika ditanya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti kapan sertifikat mereka itu jadi, karena ketika saya tanyakan ke pihak pokmas yang bertanggung jawab program PTSL jawabannya selalu belum bahkan dia pun tidak tahu pasti kapan jadinya sertifikat tersebut,\” sesalnya.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Sementara itu Giarto, Ketua Pokmas Desa Wiyonol, terkait hal itu membenarkan apa yang dikeluhnya warganya mengenai masih banyaknya sertifikat yang belum tercetak juga ada beberapa warga yang sertifikatnya salah nama juga salah ukuran.

\”Dari 1500 yang diajukan untuk program sertifikat PTSL yang sudah jadi baru 1200 sertifikat, sisanya masih menunggu, belum lagi ada juga yang sertifikatnya selain salah nama juga salah ukuran luas. Dan ini sudah kita ajukan ke BPN dan hingga saat ini belum juga ada perbaikan,\” ucapnya.

Ditegaskannya, terkait carut marutnya pembuatan sertifikat di desanya tersebut itu murni bukan kesalahan dari pihak desa, melainkan kesalahan dari pihak BPN.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

\”Kita pihak desa hanya sebatas memfasilitasi. Jadi kesalahan luas maupun nama itu murni kesalahan BPN, bukan kita, karena desa itu sudah melampirkan persyaratan apa yang dibutuhkan, seperti KK, KTP dan berkas surat tanah yang mengajukan bahkan yang mengukur pun itu dari pihak mereka, jadi jika ada kesalahan itu bukan dari kami pihak desa,\” ucapnya.

Bahkan lanjut dia, mengenai permasalahan tersebut, pihaknya sudah berulang kali mempertanyakannya ke BPN. Namun, jawaban BPN selalu tidak memuaskan bahkan ada kesan malah membebankan pemohon.

\”Kalau masalah kurang luasnya atau lebih memang itu riskan, kalau mau memperbaiki itu harus dari awal, harus ngundang tim ukur lagi, biaya lagi terus kita cetak lagi bukunya,\” ungkapnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB