Satu Warga Teluk Betung Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

Redaksi

Minggu, 7 Maret 2021 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Upaya pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran terus dilakukan.

Kali ini jajaran Satres Narkoba Polres setempat kembali menangkap pelaku sekaligus mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram dari tangan tersangka yang diketahui warga Teluk Betung, Kota Bandarlampung.

\”Tersangka ini kita amankan pada Sabtu (6/4), sekira pukul 17.30 Wib, di Desa Sukajaya, Lempasing, Teluk Pandan Pesawaran,\” ungkap Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo, Minggu (7/3).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, tersangka ini diketahui bernama Junaidi (42) merupakan warga Jalan Marthadinata Kelurahan Sukamaju Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung.

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan informasi dari masyarakat bahwa tersangka membawa narkotika jenis sabu kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di TKP.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. Dan dari keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli di daerah Pekon Ampai Bandarlampung.

\”Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu sebarat 0,43 gram dan satu kotak rokok Surya 12.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Akibat perbutannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” kata Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB