Lampung Timur (Netizenku.com): Fasilitas umum masih menjadi sasaran utama jajaran Kodim 0429/Lamtim dalam melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus penyebaran rantai Covid-19.
Terlihat di beberapa fasilitas umum dalam hal ini pasar, Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim bersinergi dengan Polri serta instansi terkait menggelar kegiatan operasi dalam rangka pendisiplinan prokes kepada masyarakat, pada Rabu (10/2).
Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menyampaikan imbauan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah tentang prokes harus didukung dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat, dan siap sinergi dengan pemerintah.
\”Perlu kita ketahui virus corona menular melalui droplets pernapasan yang dikeluarkan oleh seseorang yang terinfeksi, dan dapat terjadi penularan tidak hanya dari orang sudah diketahui terinfeksi, tetapi juga dari orang yang tidak menunjukkan gejala (OTG), sehingga penggunaan masker sangat penting pada saat kita beraktivitas keluar rumah,\” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi, dan menuju fase new normal atau tatanan kehidupan baru, selain mengenakan masker, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga jarak.
\”Oleh karena itu kami sampaikan ke jajaran di lapangan yang melaksanakan ops yustisi selain memberikan imbauan juga kami perintahkan untuk membagikan masker, sehingga ke depan tingkat kesadaran disiplin prokes semakin baik, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Lampung Timur.\” pungkas Dandim. (Rusli/len)