Covid Meningkat, Polres Tanggamus Edukasi Prokes

Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK, memimpin operasi yustisi dalam mengedukasi dan sosialisasi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kotaagung, Kamis (7/1).

Pasalnya terjadi peningkatan siginifikan kasus Covid-19, sehingga Tanggamus berada pada zona merah dengan jumlah warga terkonfirmasi sebanyak 365 orang dengan jumlah kematian sebanyak 18 orang pertanggal 6 Januari 2020.

Hal itu juga guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019 (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, rangkaian kegiatan dimulai, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di Taman Kota, Kotaagung guna menentukan sasaran dan area-area penertiban.

Dalam apel tersebut, tampak sejumlah anggota DPRD Tanggamus, Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono, Danramil Kotaagung Kapten Inf. Redi Kurniawan, BPBD, Dinkes, Pol PP, Dishub dan lurah di Kecamatan Kotaagung beserta jajarannya.

Usai gelaran apel, tim yang terbagi menjadi 3 kelompok memberikan penyuluhan di 3 jalur yakni Jalan Meredeka menuju pasar Kotaagung, Jalan Samudra menuju pantai Kotaagung dan Jalan Baros menuju RTH Muara Indah.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Pantauan di lokasi, tim yang melakukan penyuluhan dan sosialisasi di Pasar Kotaagung dipimpin Kapolsek AKP Muji Harjono dan Danramil Kapten Inf. Redi Kurniawan dan BPBD menggunakan pengeras suara.

Di pasar yang dikenal pasar baru tersebut, ditemukan 1 pedagang dan 1 pengunjung pasar tidak menggunakan masker. Sehingga langsung diberikan arahan dan diberikan masker. Mereka juga berjanji akan menggunakan masker.

Dalam seluruh rangkain tersebut, tim juga membagikan selebaran himbauan Satgas Covid-19 Tanggamus terkait pedoman adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahaan dan pengendalian Covid-19.

Selain di wilayah Kotaagung, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Pasar Wonosobo, dipimpin Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK.

Selanjutnya di Pasar Gisting akan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri David P. Duarsa bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Faturahman.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Terakhir Pasar Talangpadang, akan dipimpin Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Asisten Ekobang Sukisno dan Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo yang diwakili Danramil dan Kapolsek Talangpadang.

Dalam keterangan persnya, Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah komitmen Pemkab Tanggamus dalam memerangi Covid 19 dengan melakukan razia masker sekaligus yustisi yang dilaksakan secara serentak di empat titik Kecamatan yang di komandoi oleh Forkopimda.

\”Hal ini berharap kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, serta kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan dari penyakit, khusunya penyakit yang saat ini sedang menyerang kita semua,\” kata Bupati.

Sambungnya, kegitan tersebut sekaligus sosilisasi tentang Perda no 3 Provinsi Lampung tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mengendalikan serta memutus mata rantai penyebarn virus corona di kabupaten Tanggamus.

\”Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran bahwa sampai dengan akhir bulan Maret nanti tidak boleh melakukan kegiatan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa lebih dari 30 orang,\” ujarnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Lanjut Bupati, walaupun melakukan kegiatan harus tetap melakukan protokol kesehatan serta tidak lebih dari 30 orang, kegiatan belajar tatap muka masih kita tunda, dan lain lainya agar dapat masyarakat mengendalikan virus corona. Selanjutnya setelah akhir bulan maret kita akan melihat kondisi, jika memang harus ada kebijakan baru akan kita sesuaikan lagi, namun jika ini belum bisa nantinya akan kita perpanjang.

Kesempatan itu, Bupati berharap kepada masyarakat bahwa melakukan protokol kesehatan itu sifatnya harus mandiri. kami dari satgas Covid 19 pemkab Tanggamus dan kecamatan serta Pekon tidak selamanya mengawasi selama 24 jam mengawal masyarakat.

\”Untuk sanksi sendiri kita masih dalam pembahasan di legislatif. yang jelas perda tersebut katurunan perda dari pemerintah provinsi lampung. Intinya mari kita bersama sama memiliki kesadaran masingasing terhadap protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19,\” harapnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB