Masa Tenang, Satpol PP Kota Metro Tertibkan APK

Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di ruas Jalan Soekarno Hatta. Di mana saat ini sudah memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kabid Tran Tibum Satpol-PP Kota Metro, Yunsius Hutabarat, yang didampingi oleh Kasi Tran Tibum, Suwaji, mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri, KPU dan Bawaslu, bahwa sejak tanggal 6 Desember lalu sudah memasuki masa tenang dan harus membersihkan APK yang tersebar di sepanjang jalan serta di lima kecamatan di kota setempat.

\”Saat ini kami mengikuti anjuran KPU untuk menertibkan APK, karena saat ini sudah masuk dalam masa tenang. Dalam penertiban ini kami dibantu oleh petugas kepolisian dan TNI, serta diawasi tim dari Bawaslu,\” kata dia, Selasa (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan, saat ini pihaknya akan menertibkan baliho yang terbilang besar serta tidak bisa dijangkau dan harus menggunakan mobil kren untuk menjangkau lebih tinggi.

\”APK ini masih banyak yang tersisa. Terutama baliho yang besar ini, kami menggunakan mobil kren untuk menjangkau,\” tambahnya.

Menurutnya, penertiban ini sudah 80 persen hampir terselesaikan di masing-masing kecamatan. Karena memang di setiap kecamatan pihaknya menerjunkan 10 personel yang didampingi oleh tim Bawaslu serta TNI-Polri.

\”Sampai siang ini sudah 80 persen. Kami sudah mendapat laporan di dua kecamatan yang telah selesai melakukan penertiban ini. Mudah-mudahan sampai sore nanti sudah selesai semua,\” ujarnya. (Sandi/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB