Dendi-Marzuki, Paslon Dipilih Tapi Tak Punya Hak Pilih

Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Hari H pemungutan suara pemilihan calon kepala daerah khususnya di Kabupaten Pesawaran tinggal menunggu hitungan jam. Namun, dari dua pasang calon yang menjadi kontestan dalam Pemilu tersebut, hanya Calon Bupati Pesawaran nomor urut 01, M. Nasir yang memiliki hak pilih di Pesawaran, sementara yang lainnya tercatat sebagai pemilih di Kota Bandarlampung.

Berdasarkan penelusuran melalui website resmi KPU dengan laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, M. Nasir akan menyalurkan hak suaranya di TPS 009 Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sementara rivalnya, yakni calon petahana Dendy Ramadhona Kaligis justru memberikan suaranya pada pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota di Kota Bandarlampung atau tepatnya di TPS 0011, Kota Baru, Tanjungkarang Timur.

Sementara untuk calon Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01, Naldi Rinara yang juga merupakan pemilik dari tempat rekreasi Pantai Sari Ringgung, Kecamatan Teluk Pandan ini akan memberikan hak pilihnya di Kota Bandarlampung atau tepatnya di TPS 004, Rawa Laut, Enggal. Namun sayangnya, calon Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 02, Marzuki yang juga merupakan purnawirawan TNI itu belum dapat ditemukan dalam pencarian di laman website tersebut, baik melalui nama, alamat maupun tanggal lahir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, situs daftar pemilih tersebut bersifat nasional yang dapat menampilkan di DPT dan lokasi TPS dengan memasukkan alamat dan NIK atau juga dapat menggunakan nama dan tanggal lahir calon pemilih.

\”Namun meskipun tidak dapat di cek pada situs tersebut bukan berarti tidak masuk dalam DPT. Mungkin belum saja datanya belum di update. Tapi yang penting pemilih telah mendapatkan undangan untuk memilih atau paling tidak ada KTP elektronik,\” jelasnya.

Sementara ditanya terkait tidak munculnya nama dan lokasi tempat memilih seperti calon wakil bupati Pesawaran Marzuki, Yatin memprediksi bahwa situs tersebut kemungkinan belum kembali di update, terlebih Marzuki sendiri merupakan mantan anggota TNI yang sebelumnya tidak memiliki hak untuk memilih.

\”Jika belum terdaftar silahkan temui petugas PPS, PPK atau KPU untuk mengisi form model A.1.A-KWK dengan membawa idenditas diri,\” tulis dalam situs tersebut,\” jelas Yatin. (Soheh-len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB