Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berniat untuk mengajukan Asrama Haji Provinsi Lampung sebagai tempat isolasi khusus pasien Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat meninjau progres pembangunan Stadion Mini Kalpataru Kemiling, Selasa (10/11).
\”Wisma Haji Pemprov Lampung jadi kita pinjam tapi mudah-mudahan enggaklah. Yang dirawat sekarang 75 orang tersebar di rumah sakit Bandarlampung. Tempat tidur di rumah sakit saya lihat belum penuh, tapi janganlah, mudah-mudahan masih tertampung, setoplah jangan bertambah lagi,\” kata Herman HN.
Niat Wali Kota didasarkan pada keinginan sebagian besar masyarakat yang enggan menjalani isolasi di rumah sakit.
Meski tidak diisolasi di rumah sakit, Herman HN mengingatkan warganya untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan tidak keluar rumah selama 14 hari kecuali untuk keperluan yang mendesak.
\”Mudah-mudahan kita sehat semua, prilaku 3M harus dilaksanakan; memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,\” ujar dia.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bandarlampung, menurut Herman HN, disebabkan masyarakat mulai melakukan tes usap mandiri.
\”Jadi ini sudah luar biasa di Bandarlampung, makanya saya sampaikan kepada masyarakat agar 3M ini dipatuhi,\” tutup dia.
Namun permohonan Pemkot untuk menggunakan Asrama Haji sebagai tempat isolasi khusus Covid-19 belum mendapatkan persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) RI Perwakilan Lampung.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Juanda Na\’im mengatakan, saat ini, Asrama Haji ramai digunakan masyarakat, salah satunya adalah untuk Program Manasik Haji yang dilakukan setiap tahun.
Selain manasik, Asrama Haji juga ramai digunakan masyakarat untuk kegiatan seminar, resepsi dan acara besar lainnya. Sehingga dikhawatirkan masyarakat akan takut datang jika dijadikan tempat isolasi khusus Covid-19.
\”Pertimbangan itu membuat kita memutuskan dalam kondisi sekarang ya tidak enak kalau mau menggunakan Asrama Haji itu sebagai tempat isolasi karena masyarakat akan khawatir,\” kata Juanda Na\’im.
Selain itu, tambah dia, selama ini operasional Asrama Haji menggunakan perputaran penggunaan asrama, sehingga jika dijadikan tempat isolasi, asrama tidak lagi memiliki biaya operasional.
Pihaknya menyarankan agar menggunakan tempat-tempat milik Pemerintah Daerah yang memungkinkan. Jika memang Bandarlampung tidak ada lagi tempat Kemenag siap mendukung.
\”Kami juga menyarankan pemerintah bisa memaksimal rumah sakit RS Bandar Negara Husada itu untuk tempat isolasi,\” ujar Juanda.
Hingga saat ini, Bandarlampung hanya memiliki 184 tempat tidur di 10 rumah sakit, ditambah RS Budi Medika yang baru diresmikan pada Minggu (8/11) lalu.
Dan sebanyak 170 tempat tidur telah digunakan, sementara jumlah kasus Covid-19 di Bandarlampung pada 9 November lalu telah mencapai 1.117. Sebanyak 518 kasus di antaranya merupakan kasus aktif, yakni pasien yang masih menjalani isolasi. (Josua)