Eriawan Sayangkan Oknum Kabid Yang Kampanyekan Petahana

Redaksi

Senin, 2 November 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Plt Bupati Pesawaran, Eriawan, menyayangkan atas sikap oknum Kabid Dinas Koperasi dan UMKM, Aznan, yang terekam video mengkampanyekan Paslon nomor urut 2, Dendi-Marzuki pada Pilkada 2020. Padahal pihaknya sudah optimal baik secara lisan maupun tertulis, telah mewarning semua ASN untuk tidak berpolitik praktis pada Pilkada ini.

\”Terus terang dengan kejadian ini, saya merasa kecewa pada ASN yang tidak netral. Padahal kita sudah ingatkan baik secara lisan langsung, sampai dengan mengeluarkan edaran, agar ASN tidak berpolitik praktis,\” ucap Eriawan saat ditemui, Senin (2/11).

Yang jelas terkait hal ini pihaknya menegaskan akan menindak tegas atas apa yang telah diperbuat oleh Oknum ASN tersebut.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita akan tindak tegas oknum ASN itu, jika terbukti tidak netral. Kita masih tunggu laporan hasil keputusan yang diambil oleh KASN. Baru nanti kita jatuhkan bentuk sanksinya,\” ucap Eriawan.

Sebab sambungnya, jika dilihat dari tayangan video rekaman yang beredar tersebut, ulah oknum pejabat UMKM itu. Menurutnya sudah masuk pada kategori sebagai pelanggaran berat.

\”Kalau saya lihat pada tayangan video rekaman yang beredar itu, oknum ASN bersangkutan sudah masuk kategori melakukan pelanggaran berat. Habis selain  telah menyalahi tugas kedinasannya, saya lihat oknum itu juga masih memakai seragam dinas, lengkap dengan atribut kepangkatannya, itu yang memberatkan,\” tegasnya.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Bahkan pihaknya menegaskan apa bila yang bersangkutan terebut terbukti betul telah terlibat politik praktis akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan.

\”Kalau nantinya yang bersangkutan terbukti tidak netral, ya sudah resikonya harus diterima sanksinya, bisa saja dicopot dari jabatannya sampai pemecatan,\” ungkapnya.

Sementara itu, terpisah, Aznan, saat ditemui mengatakan pasrah atas resiko sanksi yang bakal diterimanya, terkait video viral mengkampanyekan Paslon Dendi-Marzuki pada Pilkada Pesawaran 2020 tersebut.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Aznan berdalih apa yang dilakukan, yang terekam di dalam video itu dilakukannya dengan tidak sengaja, itu hanya bersifat spontan keluar dari dirinya, yang merespon atas permintaan dari kelompok UMKM binaannya, yang menyatakan akan mendukung calon petahana pada Pilkada nanti.

\”Saya pasrah saja bang, kalau memang perbuatan saya di video itu salah dan ada sanksinya. Tapi yang jelas, saya akui ini,  karena ketidaktahuan saya, yang nggak tahu kalau, apa yang saya lakukan itu, sebagai pelanggaran yang ada sanksinya,\” kilahnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB