Bawaslu Pesawaran Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dugaan Aznan, seorang ASN Pesawaran yang kedapatan turut mengkampanyekan paslonkada petahana Dermawan mulai ditangani Bawaslu setempat. Diketahui Bawaslu mulai melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan ASN di Dinas UMKM tersebut yang ikut menjadi kaki tangan dalam mencari dukungan pasangan Dendi–Marzuki dalam perhelatan Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, menjelaskan ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid), disangkakan melakukan Politik praktis dalam mengakampanyekan petahana di dalam kegiatan resmi dinas yang dihadiri masyarakat.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

“Dugaannya yaitu mengarahkan, dan kita sudah menelusuri lebih lanjut terkait informasi pengawas kecamatan. Ditambah lagi dengan hadirnya perwakilan tim pemenangan Bersinar yang secara formal melaporkan dugaan tersebut,” ungkap Ryan, Sabtu (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan menerangkan jika dugaan ASN dalam melakukan praktik politik praktis itu, dilakukan dalam acara Dinas UMKM yang digelar di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

“Kita sedang melakukan penelurusan lebih lanjut terutama di daerah locus, karena ini sudah dilaporkan secara formal untuk itu kita akan menyempurnakan kekurangan alat bukti, seperti saksi dalam kegiatan tersebut yang musti dilengkapi untuk direkomendasikan ke KASN,” terangnya.

Ryan membenarkan jika dalam laporan dugaan pelanggaran tersebut, nantinya Bawaslu akan merekomendasi kepada KASN berupa pelanggan netralitas ASN. Yang mana  ASN melakukan politik praktis dan main mata dengan salah satu calon petahana yakni Dendi–Marzuki, jika bukti lengkap.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

“Nanti rekomendasi kita berikan kepada KASN, terkait dengan sanksinya KASN yang menentukan mulai dari sanksi ringan, sedang hingga peringatan keras berupa pemecatan,” tegasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB