Diduga Langgar Netralitas, Oknum Kabid Dilaporkan ke Bawaslu Pesawaran

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran diduga tidak bersikap netral selaku ASN, bahkan terlibat politik praktis dengan secara terang-terangan mengkampanyekan Paslon petahana dengan nomor urut 2 (Dendi-Marzuki), Aznan, Kabid UMKM Dinas Koperasi Kecil Menengah Kabupaten Pesawaran, dilaporkan ke pihak Bawaslu setempat oleh tim pemenangan pasangan Bersinar pada Jumat (30/10).

Diketahui dalam laporan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bersinar, Faisaludin, dan Sekretaris, Roliansyah, mereka melaporkan adanya pelanggaran netralitas ASN, yang diketahui pada tanggal tanggal 28 Oktober tahun 2020, tim Bersinar mendapatkan rekaman video pada Senin, 19 Oktober 2020 kurang lebih pada pukul 15.00 WIB di gedung madrasah Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

\”Dalam rekaman video tersebut, oknum kepala bidang UMKM yang dengan masih menggunakan seragam lengkap ASN mengumpulkan para pelaku UMKM Desa Karang Rejo, dan kemudian meminta kepada para pelaku UMKM tersebut untuk berkomitmen memenangkan Paslon nomor urut 2 (Dendi-Marzuki) yang dalam hal ini sebagai petahana,\” jelas Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Maka dengan adanya pelanggaran ini Faisaludin meminta pihak Bawaslu, segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

\”Kami minta kepada Bawaslu agar segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya Undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, UU no 1 tahun 2015 tentang Pilkada (Pasal 70 dan 71), Perbawaslu no 6 tahun 2018 (Pasal 3), Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS (Pasal 4), surat edaran MENPANRB No B /71/M. SM. 00.00/2017, Peraturan Kepala Kepegawaian Negara No 21 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS (BAB. III\”Hukuman dan Disiplin),\” mintanya.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Sementara itu, melalui Riswanto, Bidang Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Pesawaran, membenarkan adanya laporan tersebut dan berjanji akan segera menindak lanjutinya.

\”Tentang adanya dugaan itu laporannya sudah kami terima dan akan segera kita tindak lanjut. Besok akan kami rapatkan dengan pimpinan yang lain, terkait langkah-langkah yang akan kita ambil,\” ucapnya. (Soheh/Leni)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB