Tolak Omnibus Law, Ormas Islam Lampung Desak Pemerintah Terbitkan Perppu

Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan masyarakat Lampung dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti; Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam, Forum Suara Masyarakat Lampung menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10).

Mereka menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law dan meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu) atau mencabut kembali Omnibus Law.

Sebelumnya, massa aksi telah menyampaikan aspirasi penolakan atas Omnibus Law kepada pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pertemuan, alhamdullilah berjalan lancar dan baik, kami menyampaikan aspirasi kami sebagai perwakilan dari ormas-ormas Islam bahwa kami menolak Omnibus Law secara mutlak,\” kata Imam Forum Pembela Islam Lampung, Habib Umar Assegaff.

\”Jadi tidak ada perubahan apapun, kami meminta untuk disetop, karena sudah menjadi undang-undang maka jalannya mungkin melalui perppu atau yang lainnya, yang jelas kami tolak,\” tegas dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Habib Umar mengaku dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah menyerap aspirasi mereka tapi bukan berarti menolak undang-undang yang telah disahkan pemerintah pusat pada 5 Oktober lalu.

Dia menilai rezim pemerintahan saat ini banyak mengeluarkan undang-undang yang menyengsarakan masyarakat.

Untuk itu, Habib Umar berjanji akan menggelar aksi massa yang lebih besar lagi, baik di Lampung maupun Jakarta.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Insyaallah kami akan terus melakukan aksi kembali, baik di Lampung maupun Jakarta, untuk menolak daripada undang-undang, termasuk UU BPIP, RUU HIP, dan undang-undang Covid-19 yang sangat-sangat berpotensi merugikan masyarakat Indonesia,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Lampung Selatan

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB