Terdampak Covid-19, APBD Bandarlampung Defisit  Rp136 M

Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengikuti Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengikuti Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung dengan 2 agenda pembahasan.

Pertama dalam rangka pembicaraan tingkat dua, Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Kedua, Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Sidang paripurna berlangsung Selasa (29/9) dan dihadiri 34 Anggota DPRD Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Anggaran DPRD Bandarlampung dalam laporan yang disampaikan Agusman Arief, mengatakan setelah melalui sinkronisasi dan harmonisasi pada tingkat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandarlampung serta pendapat akhir fraksi.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Badan Anggaran menyimpulkan bahwa Perda Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 telah memenuhi prinsip penyusunan anggaran yang rasional, terukur dan telah mampu mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun postur APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 setelah pembahasan ditetapkan sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah Rp3.026.748.379.415, untuk Belanja Daerah Rp3.163.020.165.389.

2. Defisit mencapai Rp136.271.785.974.

3. Pembiayaan daerah; Penerimaan pembiayaan Rp164.271.785.974. Pengeluaran pembiayaan Rp28.000.000.000. Pembiayaan netto Rp136.271.785.974.

\”Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, badan anggaran merekomendasikan kepada sidang paripurna agar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,\” kata Agus.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Mendengar laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun 2020, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan kegiatan yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

\”Untuk itu masukkan saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh badan anggaran terkait program akan jadi perhatian bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota,\” kata Herman HN.

Dia berpesan kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi, efektif dan selalu berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku serta mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai 31 Desember 2020.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sebelumnya, pada Sidang Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9) lalu, Herman HN menyampaikan Pemerintah Kota Bandarlampung berniat melepaskan aset dan mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat untuk mengatasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merosot drastis terdampak pandemi Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB