ASN Terbukti Berpolitik Bakal Disanksi Tegas Hingga Dipecat

Redaksi

Senin, 28 September 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Melihat suhu politik di wilayah Kabupaten Pesawaran yang sudah mulai menghangat lantaran banyak dugaan keterlibatan ASN yang mendukung salah satu calon. Plt Bupati, Eriawan, akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan apa bila ada ASN yang terbukti berpolitik dengan mengkampanyekan calon.

Ketegasan Eriawan ini diutarakannya usai Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2020 di aula DPRD setempat, Senin (28/9).

\”Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN yang ada bahwa jelas untuk ASN yang ada dilarang untuk berpolitik. Mereka ada hak pilih dan boleh memilih tapi tidak boleh mengkampanyekan,\” kata Eriawan.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan jika terbukti ada ASN yang secara nyata terlibat politik, sanksi tegas hingga pemecatan siap menanti jika ada ASN yang bandel tidak mengindahkan instruksi itu.

\”Hak pilih ada tapi tidak boleh mengkampanyekan calon. Apa bila ketahuan saya akan tidak tegas jika ada ASN yang berpolitik, karena ini merupakan perintah gubernur langsung saat saya mulai ditunjuk dan ditugaskan menjadi Plt Bupati Pesawaran,\” tegasnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Bahkan lanjut Eriawan peringatan keras tersebut sudah disampaikan melalui forum camat meskipun baru sebatas lisan.

\”Tadi sudah saya peringatkan secara lisan, melalui forum camat, nanti mungkin akan rakor besar lagi, setelah menyelesaiakan APBP ini saya akan sampaikan kepada kepala OPD dan Badan bahkan nanti akan kita berikan surat edaran secara resmi, untuk mempertegas bahwa ASN tidak boleh terlibat politik,\” ungkapnya.

Lebih lanjut Eriawan mengatakan selain para ASN yang tidak boleh terlibat politik. Untuk perangkat desa pun dilarang.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Larangan ini termasuk untuk perangkat desa juga tidak diperbolehkan berpolitik dan apa bila ketahuan akan kita copot juga, jika terlihat melakukan hal serupa. Maka untuk itu kepada kawan-kawan media yang nanti melihat ada ASN yang terbukti terlibat politik tolong laporkan ke saya asal dengan bukti-bukti yang kuat.Termasuk untuk perangkat desa tolong laporkan ke saya pasti saya akan tindak tegas,\” pungkasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB