KPU Pesawaran Tetapkan Dua Paslon di Pilkada 2020

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran akhirnya menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Kabupaten setempat. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Pesawaran bernomor 138/HK.03.1-kpt/1809/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2020.

Dalam SK penetapan disebutkan, Paslon M Nasir-Naldi Rinara, didukung dua partai dengan total 9 kursi, sedangkan Paslon Dendi-Marzuki, didukung sembilan partai politik dengan total 36 kursi. Dengan demikian yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember ini dipastikan hanya di ikuti oleh dua pasang calon.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

\”Surat keputusan penetapan paslon sudah diterbitkan. Kedua paslon memenuhi syarat pencalonan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino, Rabu (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yatin menambahkan, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut dan deklarasi damai pada 24 September di Graha Adora sekitar pukul 8.30 WIB. Hal tersebut sesuai PKPU 5 tahun 2020, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Pengundian nomor urut bagi calon yang menjabat sebagai Ketua DPRD dan Bupati Pesawaran ini nantinya akan dihadiri oleh masing-masing Paslon, LO dan perwakilan Parpol pengusung yang berjumlah lima orang.

\”Selanjutnya, setelah pengundian nomor urut akan dilaksanakan penandatanganan deklarasi Pemilu damai. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara ketat, guna mencegah penularan Covid-19,\” tegas Yatin.

Selanjutnya, pada pelaksanaan deklarasi damai, kedua Paslon akan menandatangani pakta integritas dengan poin melaksanakan Pilkada sesuai prokes, menaati peraturan perundang-undangan, setia kepada Pancasila dan UUD, serta ikut melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Sedangkan untuk penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), akan dibahas lebih lanjut bersama dengan LO dari masing-masing pasangan calon.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

\”Alat Peraga Kampanye nantinya yang akan dicetak oleh KPU berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul, dan kemungkinan pelaksanaan kampanye nanti akan dilakukan secara daring,\” pungkasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB