Fauzi Respon Positif Keluhan Masyarakat Terkait Penyesuaian PBB

Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, merespon positif keluhan dari masyarakat terkait penyesuaian PBB di kabupaten setempat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hipni, SE, saat beraudiensi dengan dirinya di rumah dinas Wabup Pringsewu, Jumat (11/9).

Menurutnya, penyesuaian PBB merupakan amanat UU No 28 Tahun 2009, dan sesuai Perda Kabupaten Pringsewu No 3 Tahun 2017 Tentang Pajak Daerah, setiap 3 tahun sekali dilakukan penyesuaian terhadap PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia merespon dengan cepat berbagai keluhan atas penyesuaian tersebut, baik terkait SPPT maupun ketidaktahuan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

\”Jika memang ditemukan ketidak sesuaian baik dalam nilai maupun nama, agar segera dilaporkan untuk segera diperbaiki. Karena hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak membayar pajak, sebab pajak, utamanya PBB, merupakan sumber pembiayaan dalam melaksanakan pembangunan,\” ujarnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah seusai menghadap orang nomor dua di Bumi Jejama Secancanan, Hipni mengakui ada beberapa keluhan yang disampaikan sejumlah kapekon maupun masyarakat, terkait penyesuaian PBB di Kabupaten Pringsewu.

Namun yang pasti kata Hipni, sebetulnya kaitan dengan penyesuaian PBB ini sudah disampaikan dan diekspos di hadapan DPRD maupun Apdesi. Akan tetapi, untuk kegiatan sosialisasi di hadapan masyarakat secara langsung, memang belum sempat dilakukan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

\”Karena terbentur adanya pandemi Covid-19, sehingga sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan masyarakat. Sehingga, sosialisasi dilakukan melalui media massa dan radio,\” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Hipni, bahwa penyesuaian PBB tersebut dilaksanakan setelah melalui kajian yang dilakukan oleh LPM Universitas Lampung, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan BPK RI, Kabupaten Pringsewu belum melaksanakan penyesuaian PBB sebagaimana amanat UU No.28 Tahun 2009, yang mewajibkan minimal setiap 3 tahun dilakukan penyesuaian.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pringsewu melakukan penyesuaian atas PBB terakhir kali pada tahun 2013 lalu. Ia pun tak menampik kemungkinan ada ketidak sesuaian.

Baca Juga  Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

\”Sekitar 10% ada yang tidak sesuai, itu mungkin saja terjadi, tetapi kalau semua tidak sesuai ya tidak mungkin juga,\” ujarnya.

Karena itu dipersilakan untuk disampaikan kepada camat dan kapekon jika ditemukan adanya ketidak sesuaian tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah membuka posko pengaduan selama 4 hari di sembilan kecamatan.

\”Yang jelas penyesuaian PBB ini juga mengacu pada RPJMD Kabupaten Pringsewu. Potensi pendapatan dari sektor pajak di Pringsewu memang harus dimaksimalkan, dimana yang potensinya besar adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan,\” tutupnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Lantik 101 PNS, Bupati Pringsewu Minta ASN Jaga Integritas dan Profesionalisme
PWI Pringsewu Bahas Program Kerja dan Persiapan HPN-Porwanas 2027
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Pringsewu Ajak Perkuat Patriotisme, Perjuangan, dan Kepedulian
Purwanto Unggul dengan 1.516 Suara, Menuju Kursi Kepala Pekon Tulung Agung
Polsek Gadingrejo Bersama TNI dan Satpol PP Kawal Pilkakon di Enam Pekon
Kajari Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Siap Ramaikan PWI Running
Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu
Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB