Pairin Sampaikan Raperda APBDP 2020 Kota Metro

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Walikota, Achmad Pairin, menyampaikan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (7/9). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tondi Muammar Gaddafi Nasution.

Penyusunan Perubahan RAPBD Tahun 2020 ini merupakan rangkuman dari kebijakan tahun anggaran murni, kebijakan refocusing dan kebijakan perubahan tahun 2020. Proses ini telah dilaksanakan dengan menyesuaikan beberapa regulasi perencanaan maupun keuangan yang sangat dinamis, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam kurun waktu 4 bulan terakhir ini.

Pairin pada sambutannya menyampaikan, mengenai pendapatan daerah Kota Metro yang mengalami penurunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendapatan pada perubahan APBD Kota Metro mengalami penurunan sebesar 3,1 persen yang semula ditargetkan sebesar Rp943,59 miliar  menjadi Rp914,14 miliar yang terjadi pada Pos Dana Perimbangan, sedangkan Pos Pendapatan Asli Daerah dan lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan,” paparnya.

Selanjutnya, belanja pada perubahan APBD Kota Metro Tahun 2020 diproyeksikan naik sebesar 0,6% yang semula ditargetkan RP1,009 triliun menjadi Rp1,015 triliun. Adapun kebijakan Belanja Perubahan Tahun 2020 diarahkan pada Peningkatan Belanja Bidang Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengananan pandemi Covid-19, penyediaan jaring pengaman sosial melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin/kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat Covid-19, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan protokol Covid-19 dan kebijakan tatanan normal baru, dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit belanja sebesar Rp101,2 miliar yang disebabkan karena proyeksi pendapatan sebesar Rp914,1 miliar lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi belanja yang sebesar Rp1,015 triliun.

Kebijakan perubahan merupakan sebuah mekanisme yang sangat kita butuhkan untuk menyempurnakan pelaksanaan tahun berjalan, baik berupa efisiensi, optimalisasi, adaptasi maupun sinkronisasi.

\”Harapannya, perubahan 2020 ini mampu mempercepat pelaksanaan RPJMD Kota Metro dan tentunya seluruh program dan kegiatan pembangunan prioritas penanganan virus Covid-19 di Kota Metro,” ujar Pairin.(Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB