Dua Sekolah di Pesibar Belum Dapat Perhatian

Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku): Pemekaran suatu wilayah seyogyanya bertujuan untuk mempercepat pembangunan. Namun, sepertinya hal ini tak terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, yang merupakan pemekaran dari kabupaten induk Lampung Barat (Lambar).

Pasalnya, berdasarkan pantauan Netizenku.com, pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Pesisir yang terbilang mewah, harus mengorbankan pembangunan fasilitas umum yang prioritas seperti sarana pendidikan maupun kesehatan.

Hal itu terjadi pada SMPN I Pesisir Tengah yang merupakan bangunan dua lantai, dan juga SDN III Pasar Krui yang selama ini menjadi sekolah favorit. Ada juga Puskemas Krui, Koramil dan Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Krui yang terbilang memprihatinkan.

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya lagi, sampai saat ini SDN III dan SMPN I yang \’dijanjikan\’ akan diganti dengan bangunan baru, belum juga terealisasi. Bahkan, siswa SDN III tersebut harus melakukan ujian tengah semester di halaman SMPN II yang selama ini digunakan tempat mereka menumpang belajar.

Baca Juga  ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Lambar Piddinuri, ketika dikonfirmasi, mengaku belum menerima permintaan secara resmi dari bupati tentang rencana dari Pemkab Pesisir Barat terkait pemindahan dan peruntukan bangunan milik pemerintah.

\”Kami (DPRD) tidak pernah memberikan izin peruntukan bangunan tersebut,\” kata dia, Kamis (22/3).

Kader PDI Perjuangan Pesisir Barat ini mengatakan, walaupun gedung SDN III Pasar Krui, SMPN I Pesisir Tengah dan Puskesmas Krui sudah rata dengan tanah, tidak ada persetujuan dewan terhadap penghapusan asset negara.

Baca Juga  Amanah di Singgasana, Bukan Sekadar Pencitraan

\”DPRD belum pernah mengeluarkan persetujuan penghapusan asset negara berupa gedung sekolah dan kantor, jadi kami tidak mengerti tentang hal tersebut,\” kata Piddin.

Ditanya kenapa belum ada bangunan pengganti SDN III dan SMPN I yang baru, dia mengakui bahwa Pemkab Pesisir Barat belum mengajukan pembangunan gedung tersebut. \”Gimana mau dibangun, dalam usulan APBD 2017 dan 2018 tidak ada usulan dari Pemkab,\” kata Piddin. (Iwan)

Berita Terkait

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda
ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB