Penanganan Covid-19, DPRD Pesawaran Usut Kebijakan Dendi

Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi 4 DPRD Pesawaran menilai kebijakan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait layanan pengobatan gratis di tengah pandemi terkesan mengawur. Kenapa?

Temuan ini merujuk pada hasil rapat hearing Komisi 4 DPRD Pesawaran bersama dinas kesehatan dan pihak rumah sakit, pekan lalu.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya mengenai penggratisan perawatan pasien, baik rawat inap, maupun rawat jalan. Termasuk dalam kegiatan surat menyurat seperti suket bebas narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari kebijakan ini, beban penanggulangan biaya layanan gratis tersebut ditukar guling dengan pembebasan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pihak rumah sakit.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Itu anggarannya dari mana? Yang mengejutkan kami, berdasarkan keterangan dari direktur rumah sakit Yasmin saat hering, biayanya diambil dari PAD rumah sakit yang tidak disetorkan di Kasda. Dan itu instruksi dari bupati,\” kata Bambang, salah satu anggota komisi 4 DPRD Pesawaran, Jumat (3/7).

Sedangkan, menurut Bambang, PAD semestinya wajib disetorkan ke kas daerah. Hal itu sesuai dengan Perda yang berlaku.

\”Sebenarnya di sini kami komisi 4 sangat berterima kasih sekali dengan kebijakan pihak rumah, tidak memungut sepeserpun biaya di RSUD apa pun itu. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah dari mana dana untuk menanggung semua biaya operasional RSUD tersebut. Masa pakai PAD RS ini kan ngawur,\” ucap Bambang.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Lebih lanjut, apabila adanya pembatalan atau perubahan Perda seharusnya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

\”Oke kalau untuk perawatan karena ini covid tapi covid jangan dijadikan dasar untuk tidak setor PAD. Karena PAD itu wajib setor karena jelas itu ada perdanya,\” jabarnya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini di rumah sakit sudah ada dana yang disiapkan untuk penanggulangan covid-19 sebesar Rp1 miliar lebih. Dimana saat ini sudah digunakan sekitar Rp470 juta untuk pembuatan ruang isolasi dan Rp600 juta untuk biaya operasional.

\”Total yang sudah digunakan itu ada sekitar Rp1 miliar. Menurut penjelasan pihak rumah sakit masih ada dana sekitar Rp70 juta yang belum terpakai,\” katanya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Terkait hal ini, pihaknya selaku Komisi 4 DPRD akan memanggil kembali pihak yang bersangkutan untuk kembali menjelaskan permasalahan tersebut.

\”Ini ada tendensi apa sedangkan penggratisan ini hanya sampai bulan Desember? Kenapa tidak digratiskan dari tahun sebelumnya. Dan terkait hal ini karena hearing kemarin, itu kita anggap belum selesai. Kita akan panggil lagi. Kita mau minta kejelasan sejelas- jelasnya,\” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Pesawaran, Yasmin, belum dapat ditemui.

\”Buk Yamin-nya nggak masuk mas, apa lagi hari Jumat, dia nggak pernah masuk,\” kata salah satu penjaga di RSUD tersebut. (soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB