Terimbas Covid-19 Pembayaran Paket Proyek Tubaba Pakai Sistem Tunda

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Akibat terimbas fokus penanganan virus Corona atau Covid-19, pembayaran kegiatan 15 paket proyek APBD 2020 senilai Rp19,3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diberlakukan  sistem tunda. Hal tersebut dikatakan Kadis PUPR setempat, Iwan Mursalin, kepada wartawan, Rabu (24/6)

Iwan menjelaskan, 15 paket pekerjaan yang sudah dilelang sejak Februari-April 2020 tersebut bersumber dari dana non DAK yang dianggarkan dalam APBD 2020. Rekanan pemenang tender saat ini sudah melakukan kontrak dan melakukan pekerjaan di lapangan.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Namun kata dia, terkait dengan pembayaran, Pemkab setempat terpaksa memberlakukan pembayaran sistem tunda. Hal ini dilakukan karena Pemkab setempat melakukan refocusing APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tunda bayar ini dilakukan karena pendapatan APBD 2020 bergantung dari kucuran dana pusat yang bersumber dari dana perimbangan dan DID. Kalau anda mau tahu, semua anggaran SKPD terpangkas 50 persen untuk penanganan Covid-19,\” kata dia.

Baca Juga  Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Meskipun dilakukan pembayaran sistem tunda, lanjut dia, para rekanan pemenang tender belum ada yang menyatakan mengundurkan diri ataupun keberatan terkait dengan kebijakan Pemkab tersebut.

\”Pembayaran uang muka 10 persen kemungkinan tetap dilakukan. Tapi, untuk pembayaran PHO 80 persen akan ditunda tahun anggaran 2021,\” ujarnya.

Bahkan terkait dengan pembangunan jalan dua jalur di wilayah ibukota kabupaten yang bersumber dari DAK 2020 senilai Rp40 miliar dipastikan batal ditender karena terimbas Covid-19.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

\”Sampai saat ini belum ada kepastian dari kementerian keuangan terkait dengan pengucuran dana DAK di luar bidang kesehatan dan pendidikan. Makanya saya pastikan pembangunan jalan dua jalur ditunda tahun berikutnya, meskipun ada kemungkinan dialihkan untuk kegiatan padatkarya,\” ujarnya.(Arie/Len)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB