Pembahasan Polemik Surat Domisili, Pemkot Hadirkan Perwakilan Pemprov

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Terkait polemik pendaftaran penerimaan calon siswa baru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Metro tahun ajaran 2020-2021, dengan syarat menggunakan surat domisili dalam sistem zonasi banyak menuai kritik dan sarat kejanggalan serta menimbulkan keresahan masyarakat.

Pembahasannya ini telah sampai di Pemerintah Kota Metro dengan memanggil Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan dari Provinsi Lampung, camat, lurah serta perangkat RT/RW dan pihak SMAN 1 Metro, membahas kelanjutan administrasi kependudukan surat domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Selasa (23/6).

\”Kami semua baru saja selesai menggelar rapat terkait polemik surat domisili kependudukan dalam syarat PPDB, di dalam rapat tadi hadir juga perwakilan dari provinsi mengingat Sekolah Menengah Atas adalah wewenang Provinsi,\” kata Seketaris Kota Metro, Nasir AT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait polemik kejanggalan kebenaran data domisili, dirinya akan berkoordinasi kepada bagian inspektorat untuk memeriksa kebenarannya.

\”Untuk verifikasi tetap berjalan, tapi kami minta untuk melampirkan kartu keluarga, apabila terjadi manipulasi data domisili, yang bertanggung jawab akan kami proses secara administrasi disiplin kepegawaian dan menggugurkan peserta yang memiliki data tidak falid,\” pungkasnya. (Rival/leni)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB