DPRD Metro Minta 71 Surat Domisili Calon Siswa SMAN 1 Dicabut

Redaksi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, meminta surat keterangan domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan penerimaan siswa baru di SMAN I Metro dicabut, karena tidak sesuai payung hukum yang berlaku.

Dewan juga meminta eksekutif untuk secepatnya menuntaskan persoalan tersebut, dan segera melakukan koordinasi dengan sekolah untuk menyelesaikan persoalan zonasi dan penerimaan siswa baru.

“Kita meminta eksekutif menyelesaikannya untuk mencabut dan secepatnya berkoordinasi dengan pihak SMAN I, karena tidak sesuai dengan payung hukum,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki, Senin (22/6).

Baca Juga  Anna Morinda Ramaikan Bursa Pilwakot Metro

Hal itu terungkap dalam hearing yang digelar DPRD dengan camat Metro Timur, lurah Yosodadi, lurah Yosorejo serta Kadisdukcapil. Hadir juga Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ridhuan.

Menurut Kadisdukcapil, Maria Jayasinga, sudah tidak ada lagi yang namanya surat domisili yang ada adalah berdasarkan ketentuan Kartu Keluarga.

“Terkait dengan aturan UU Kependudukan No 24 tahun 2013, surat keterangan domisili sudah tidak boleh lagi diterbitkan. Jika itu dilanggar maka akan ada sanksi pidananya yang mengatur,” tandasnya dalam hearing.

Dikatakan Maria aturan tidak ada lagi surat domisili. Disdukcapil hanya memberlakukan kartu keluarga, sedangkan surat domisili diatur di dalam UU Administrasi Kependudukan (Adminduk),” tambahnya.

Baca Juga  GOW Metro Beri Bantuan Bahan Bangunan

Sementara, Anggota DPRD Amrullah juga menyatakan sepakat untuk dicabut surat domisili, karena tidak ada payung hukumnya berdasakan UU. Ia meminta eksekutif untuk menuntaskannya, sehingga harapan masyarakat bisa selesai.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD, Wasis. Ia meminta suarat domisili dianulir, karena tidak ada payung hukumnya.

“Pemerintah Kota Metro harus bertanggungjawab untuk melakukan kewenangannya dengan mencabut surat domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan masuk SMAN I Metro,” tuturnya.

Sementara Ridhuan menyatakan, sore ini juga akan menggelar rapat guna menuntaskan persoalan tersebut.

Baca Juga  Wahdi Terima Dukungan dari NasDem dan Demokrat 

“Sore ini juga saya akan gelar rapat untuk menentukan sikap,” tuturnya seusai hearing.

Sebelumnya, dalam penerimaan siswa baru di SMAN I banyak ditemukan surat Domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi. Surat tersebut menimbulkan keresahan warga, lantaran surat yang dikeluarkan bukan dari warga yang memang masuk zonasi.

Mereka merupakan warga dari luar, bahkan ada yang dari kabupaten tetangga yang sengaja dipindahkan untuk bertempat tinggal ke zonasi agar bisa masuk di SMAN I, sehingga berdampak warga asli yang masuk zonasi terancam tidak bisa bersekolah. (Rival/leni)

Berita Terkait

Atlet Judo Kota Metro Ditarget Gondol Emas PON XXI
Geger! Ketua DPC PDIP Kota Metro Mundur
25 Anggota DPRD Metro Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital
Meriahkan HUT ke-87, Disporapar Gelar Metro RUN 12k
Metro Raih Penghargaan Prevalensi Stunting Terendah BKKBN RI
Wahdi Terima Dukungan dari NasDem dan Demokrat 
Polres Metro Serahkan Penghargaan dan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB