Dugaan Penyimpangan Dokumen Domisili Siswa, Walikota Diminta Beri Sanksi Tegas

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki, akan meminta walikota untuk memberikan sanksi tegas bawahannya jika ditemukan adanya pelanggaran memanipulasi dokumen terkait penerimaan siswa baru di SMA Negeri I Metro.

Dewan akan memanggil hearing lurah, camat dan Disdukcapil terkait adanya dokumen domisili yang diterbitkan lurah. Pasalnya, memunculkan keresahan warga yang daerahnya masuk zonasi.

DPRD juga menggelar Banmus dengan agenda khusus persyaratan kependudukan surat domisili, yang menimbulkan keresahan masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021, Jumat (19/6).

Baca Juga  Sosialisasikan Pencegahan Corona, Djohan Menyisir Pasar dan Sekolah

Ramainya keluhan calon wali murid terkait domisili dalam PPDB online di SMA Negeri 1 Metro, menjadikan perhatian dewan.

“Hari ini kami mengadakan Bamus, dan kebetulan kita sedang membahas tentang syarat pembuatan dokumen kependudukan dan PPDB yang ramai diperbincangkan,” ucap Basuki.

Dilanjutkannya, pihaknya sudah mendengar keluhan masyarakat tentang SMA Negeri 1 Metro. Namun, ia akan coba bantu sesuai bidang tentang kependudukan, yang disinyalir terdapat manipulasi data domisili.

Baca Juga  Kunker Ramadhan, Walikota Metro Tinjau 11 OPD

Untuk itu Dewan akan memanggil lurah, camat dan Disdukcapil untuk hearing, guna memastikan kebenaran data terkait yang berupa surat keterangan domisili. Basuki juga akan melakukan tindakan apabila memang terjadi kecurangan dalam pembuatan surat domisili.

“Jika ditemukan ada kecurangan dalam pembuatan data domisili, saya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Metro. Mengingat itu adalah suatu pelanggaran tentu ada pidananya tentang pemalsuan dokumen. Saya juga sangat menyayangkan ketidak merataan PPDB zonasi SMAN 1 Metro, menurut jarak Google map 1,722 kilometer masuk ke dalam dua kelurahan yaitu Yosodadi, Yosorejo,” tandasnya. (Rival/leni)

Berita Terkait

Atlet Judo Kota Metro Ditarget Gondol Emas PON XXI
Geger! Ketua DPC PDIP Kota Metro Mundur
25 Anggota DPRD Metro Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital
Meriahkan HUT ke-87, Disporapar Gelar Metro RUN 12k
Metro Raih Penghargaan Prevalensi Stunting Terendah BKKBN RI
Wahdi Terima Dukungan dari NasDem dan Demokrat 
Polres Metro Serahkan Penghargaan dan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB