Provinsi Minta Bandar Lampung Batasi Mobilitas Warga

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Kota Bandarlampung melakukan pembatasan pergerakan masyarakat di dalam kota untuk mengurangi persebaran COVID-19.

“Saat ini kita tahu Kota Bandar Lampung telah ditetapkan menjadi zona merah sehingga kita dorong untuk melakukan pembatasan pergerakan di dalam kota, seperti menutup akses jalan tertentu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu.

Ia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat di dalam kota perlu dilakukan agar masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya patuh terhadap aturan.

Baca Juga  Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembatasan mobilitas masyarakat di dalam kota bertujuan agar masyarakat juga memahami saat ini kita berada pada zona merah sehingga harus lebih serius dan mengikuti aturan pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan masuknya Kota Bandarlampung sebagai zona merah masyarakat diharapkan dapat lebih banyak berdiam di rumah bila tidak berkepentingan.

Baca Juga  Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

“Kita harus meyakinkan masyarakat melalui sosialisasi salah satunya di tempat keramaian seperti pasar agar menaati peraturan dan mengurangi transmisi lokal, sebab kita tidak bebas lagi dan perlu mawas diri,” katanya.

Menurutnya, bila ada masyarakat yang melanggar peraturan pemerintah selama penanganan pandemi COVID-19, maka akan diberi sanksi tegas.

“Kalau ada masyarakat yang melanggar dapat terkena sanksi tegas sesuai KUHP pasal 212, 216, dan 218 yang mengatur mengenai sanksi bagi setiap orang yang tidak mendukung dan mengindahkan peraturan pemerintah, selain itu bisa juga terjerat Undang Undang Karantina,” ujarnya.(rls)

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

Berita Terkait

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas
BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru