Provinsi Minta Bandar Lampung Batasi Mobilitas Warga

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Kota Bandarlampung melakukan pembatasan pergerakan masyarakat di dalam kota untuk mengurangi persebaran COVID-19.

“Saat ini kita tahu Kota Bandar Lampung telah ditetapkan menjadi zona merah sehingga kita dorong untuk melakukan pembatasan pergerakan di dalam kota, seperti menutup akses jalan tertentu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu.

Ia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat di dalam kota perlu dilakukan agar masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya patuh terhadap aturan.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembatasan mobilitas masyarakat di dalam kota bertujuan agar masyarakat juga memahami saat ini kita berada pada zona merah sehingga harus lebih serius dan mengikuti aturan pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan masuknya Kota Bandarlampung sebagai zona merah masyarakat diharapkan dapat lebih banyak berdiam di rumah bila tidak berkepentingan.

Baca Juga  RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

“Kita harus meyakinkan masyarakat melalui sosialisasi salah satunya di tempat keramaian seperti pasar agar menaati peraturan dan mengurangi transmisi lokal, sebab kita tidak bebas lagi dan perlu mawas diri,” katanya.

Menurutnya, bila ada masyarakat yang melanggar peraturan pemerintah selama penanganan pandemi COVID-19, maka akan diberi sanksi tegas.

“Kalau ada masyarakat yang melanggar dapat terkena sanksi tegas sesuai KUHP pasal 212, 216, dan 218 yang mengatur mengenai sanksi bagi setiap orang yang tidak mendukung dan mengindahkan peraturan pemerintah, selain itu bisa juga terjerat Undang Undang Karantina,” ujarnya.(rls)

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB