Polres Tubaba Amankan Belasan Paket Sabu

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui berhasil meringkus dua pelaku penyalahguna narkotika beserta 13 paket sabu di jalan poros Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku yakni, DI warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba dan RM (24) warga Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K mengatakan keduanya ditangkap hasil pengembangan kasus dengan dasar laporan polisi/A-20/II/Polda Lampung/Res Tulangbawang Barat/25 Februari 2020, atas
nama tersangka Didi Iskandar terkait dugaan penyalahguna narkotika golongan 1 (satu).

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah diamankan terlapor nama DI, didapatkan keterangan bahwa narkoba jenis sabu dia dapatkan dari warga Lampung Tengah dengan menlepon bandar, kemudian team Satnarkoba menelpon nomor tersebut dan memesan narkoba jenis sabu, kemudian untuk transaksi di jalan umum Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah. Ketika bertemu dan pura pura melakukan transaksi, langsung terlapor RM diamankan dan dilakukan penggeledahan,\” terang kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Panjaitan.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Saat penangkapan, lanjut dia, Satnarkoba juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah tas kecil kulit warna coklat berisikan kantong kain warna hitam berisikan 13 (tiga belas) buah klip plastik berisikan narkoba jenis sabu, 2 (dua) buah serok sabu,1 (satu) kantong klip plastik kosong,1 (satu) buah senjata tajam jenis badik, dan 1 (satu) HP hitam tipe 1202 warna hitam.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

\”Kedua pelaku kini diamankan mapolres Tubaba untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dan akan diganjar dengan pasal 114 jo 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman cukup berat,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB