Polres Tubaba OTT Aktivis Perlindungan Anak

Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2020 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepolisian Resort (Polres) Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan ES aktivis perlindungan anak, warga Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah di Mapolres setempat, Jumat (10/1).

ES diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) team Tekab 308 polres berikut barang bukti uang sebesar Rp27 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap TGM di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, kabupaten setempat, Jumat (10/1), sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP. Andri Gustami, SIK mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan korban TGM (49) warga Tiyuh Margo Mulyo RT 023 RW 007 kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Tubaba Mediasi Sengketa Lahan Warga, Dua Pihak Sepakat Berdamai

Awalnya kata Andri, pada bulan Desember 2019 sekira pukul 14.30 WIB, ND alias Sindi, RDS mengaku suami korban, dan ES diduga melakukan pemerasan terhadap korban TGM dan menuduh korban telah melakukan tindakan asusila terhadap ND alias Sindi. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ke tiga orang itu menyuruh korban untuk datang kerumah kepalo Tiyuh Margo Mulyo, dirumah kepalo tiyuh ND alias Sindi meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta ganti rugi sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Lanjut Andri, dikarenakan pada saat itu TGM merasa tertekan dan tidak memiliki uang sebesar Rp50 juta, ND alias Sindi, RDS, dan ES mengambil 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Kijang Super dengan nomor polisi BE 1034 GW beserta STNK dan BPKB lalu TGM diminta oleh ketiga orang tersebut menambah sejumlah uang sebesar Rp. 27.000.000,-(dua puluh tujuj juta rupiah), yang akan diberikan tanggal 10 Januari 2020.

Baca Juga  Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Dikarenakan korban merasa tertekan, kata dia, pada saat itu korban menyanggupi apa yang diminta oleh ND alias Sindi, RDS, dan ES sehingga pada Jum’at tanggal 10 Januari 2020 korban menyerahkan uang yang diminta ke tiga orang tersebut sejumlah Rp27 juta kepada ES yang diberikan TGM dirumahnya, atas kejadian tersebut TGM melapor ke Mapolres Tubaba.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-06 /I/2020/Pld LPG/RES Tubaba, tanggal 10 Januari 2020 Tentang tindak pidana pemerasan.

“Anggota kita langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Tiyuh Margo Mulyo RT 023/RW 007 Kecamatan Tumijajar, Tubaba untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Andri.

Baca Juga  Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Dibantu oleh warga setempat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pemerasan di rumah TGM. Team Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan 1(satu) orang diduga pelaku tindak pidana pemerasan atas nama ES terhadap korban TGM.

“Barang bukti yang kita amankan Uang tunai sejumlah Rp27 juta pecahan uang Rp100 ribu sebanyak 267 lembar, pecahan uang Rp50 ribu sebanyak 6 lembar,” beber Kasat Reskrim Polres Tubaba.

“Untuk sementara ini pelaku berada di Mapolres Tubaba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB