Kesal dengan Suami, PIL Tega Bakar Tangan Anak Tiri

Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Entah apa yang merasuki ibu muda ini, PIL (24) Warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran sampai begitu tega menyiksa anak tirinya AM (10), dengan memanggang kedua telapak tangan bocah yang masih kelas 5 SD ini dengan menggunakan kompor gas hingga melepuh lantaran kesal dengan suaminya yang notabenya adalah seorang nelayan.

\”Itu kejadiannya pada tanggal 20 November lalu, kejadian tersebut dilaporkan oleh bibi korban ke Polres, kemudian oleh Polres dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat ini tersangka sudah ada di sel polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, Kamis (12/12).

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kapolres menjelaskan untuk kronologis kejadian penganiyaaan tersebut. Pelaku awalnya memukul kepala korban dengan sapu sebanyak dua kali yang tak lain merupakan anak tirinya, karena merasa tidak puas lalu pelaku menarik paksa korban ke dapur dengan kedua tangannya memegang tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang sedang menyala kemudian setelah itu bergantian kedua tangan korban memegang tangan kiri korban lalau dipanggangnya juga di atas kompor.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah itu pelaku meninggalkan korban dengan kondisi menangis karena kesakitan lantaran kedua tangannya melepuh, kemudian anak tersebut dibawa ke laut untuk direndam ke air laut agar luka yang melepuh tidak terasa sakit,\” jelas Kapolres.

Untuk motif lanjut Kapolres itu lantaran pelaku kesal dengan suami yang kemudian dilampiaskan terhadap anak tirinya.

\”Saat kejadian suaminya sedang tidak ada di rumah, sedang melalut, sedangkan motifnya itu lantaran jengkel dengan suaminya. Akibat perbutannya tersangka kita jerat dengan pasal 44 tahun 2004 tentang KDTR, dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun kurungan,\” tegas Kapolres.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Sementara itu tersangka sendiri saat diwawancarai mengaku tega melakukan perbuatan keji itu lantaran anak tirinya tersebut nakal.

\”Kenapa itu saya lakukan, lantaran anak itu nakal. Hingga saat ini saya masih ada rasa sakit hati, karena akibat ulah anak itu saya sering dimarah oleh suami saya,\” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB