Perkosa Anak Tiri Sejak 2015, NS Berakhir di Penjara

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kelakuan bejat NS (52), warga Pekon Suka Negeri, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, yang tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, berakhir di tangan jajaran Satreskrim Polsek Bengkunat, Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono mengatakan, tersangka NS telah menggauli anak tirinya sejak 2015, dengan telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 15 kali.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Korban sebut saja Bunga, telah menjadi korban nafsu bejatnya sejak tahun 2015 dan telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 15 kali, sehingga menyebabkan korban yang masih sekolah di SLTA tersebut trauma berat,\” kata Ono, Selasa (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya kasus tersebut kata Ono, setelah korban menceritakan kelakuan bejat bapak tirinya kepada seseorang. Berdasarkan pengakuan korban, orang tersebut membawa korban ke Puskesmas, selain untuk pengobatan juga melakukan visum et repertum, untuk selanjutnya melapor ke Polsek Bengkunat.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban LP/454/XII/2019/Polda Lampung/ResLambar/SekBengkunat 9 Desember 2019, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil di tangkap Satreskrim Polsek Bengkunat, Selasa (10/12), sekira Pukul 13.30 WIB,\” jelas Ono.

Kata Ono, tersangka dan barang bukti berupa
satu helai baju kaos warna hitam dan satu helai celana panjang warna abu-abu di amankan di Mapolsek Bengkunat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka dijerat dengan pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76 E UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek guna pengembangan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya,\” kata Ono. (Iwan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB