Soal Flyover Retak, Wahyu: Rekanan Bisa Dipidanakan

Redaksi

Rabu, 14 Maret 2018 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Bandarlampung saat sidak Flyover Pramuka-Indra Bangsawan.

Komisi III DPRD Bandarlampung saat sidak Flyover Pramuka-Indra Bangsawan.

Bandarlampung (Netizenku): Komisi III DPRD Kota Bandarlampung akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Jumat (16/3) mendatang, terkait persoalan keretakan jalan layang (flyover) Pramua-Indra Bangsawan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono sangat menyayangkan pembangunan yang kurang maksimal tersebut. \”Pembangunan yang tidak maksimal ini sangat disayangkan. Dalam hal ini pihak rekanan tidak maksimal dalam bekerja, Jumat mendatang akan kami lakukan hearing untuk membahas hal ini,\” ujar Wahyu saat sidak ke lokasi, Rabu (14/3).

Ia juga mengatakan, bahwa kedepan dipastikan akan segera dilakukan perbaikan pada flyover tersebut. \”Kita masih akan diskusikan dulu dengan tim ahli. Karena mereka yang lebih paham, perbaikannya ke depan seperti apa. Yang pasti, segera kami tindaklanjuti. rekanan ini bisa dipidanakan kalau kerjanya seperti ini,\” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pada hearing mendatang, Komisi III akan mengundang dinas terkait dan juga rekanan yang mengerjakan pembangunan proyek tersebut.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:05 WIB

Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB