Masyarakat Mekar Sari, Kecam Panitia Pilkades Loloskan Bacalon Berijazah Palsu

Redaksi

Senin, 2 Desember 2019 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur dan LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) bersama masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur mengecam perbuatan panitia Pilkades yang telah meloloskan persyaratan pencalonan Pilkades periode 2013-2019 atas nama Supardi. Hal itu disampaikan pada saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Lamtim, Senin (02/12).

Nurbey Husin selaku Korlap menyampaikan, Supardi diduga telah memalsukan ijazah Sekolah Dasar yang dia gunakan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Atas tindakan tersebut Supardi juga telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pasir Sakti pada tahun 2013 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Perangkat Desa Diminta Sosialisasikan Program Kesehatan

\”Namun, sampai hari ini proses penyidikan tidak berjalan, sehingga Supardi mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada periode kedua 2019-2025.
Anehnya berkasnya diloloskan kembali oleh panitia Pilkades, sedangkan nyata-nyata di periode kedua ini Supardi menggunakan Ijazah Paket A yang diterbitkan pada tahun 2014 dan Ijazah Paket B yang diterbitkan pada tahun 2017,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, berdasarkan hal tersebut LSM-GMBI Distrik Kabupaten Lampung Timur dan LSM TOPAN RI bersama masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur meminta kepada Bupati Lampung Timur untuk memberhentikan Supardi dari jabatannya selaku Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti Periode 2013-2019.

Baca Juga  Masyarakat Adat Sekappung Limo Migo Tuding Pokdarwis Lecehkan Makanan Khas

\”Kemudian meminta Bupati Lampung Timur untuk tidak melantik Supardi sebagai Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur periode 2019-2025,\” ungkapnya.

Menanggapi dugaan permasalahan yang disampaikan oleh LSM tersebut, Asisten I pemkab Lamtim, Almaturidi menyampaikan, dalam hal menjalankan aturan yang ada, maka yakin saja bahwa pemerintah akan tegak lurus dalam melakukan atau menjalankan aturan dan tidak mungkin ada permainan.

\”Kemudian apa yang disampaikan oleh kawan-kawan LSM yang pada saat ini akan kita koordinasikan atau sampaikan kepada Bupati. Maka kita minta waktu agar dugaan permasalahan ini dapat untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait dan kemudian untuk ditindaklanjuti. Maka kami meminta waktu untuk melakukan pengkajian sesuai dengan aturan yang ada. Kalau memang memungkinkan nantinya ada pelanggaran aturan maka tentu akan diproses sesuai aturan yang ada,\” ungkapnya

Baca Juga  Sedang Tugas Belajar, ASN Lamtim Tetap Dapat Tunjangan

Sementara, Kabid Pemerintah Desa PMD Lamtim, Tabari mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan seleksi berkas bagi bacalon kades adalah hak panitia desa. Maka panitia desa yang menetapkan siapa yang layak dari bacalon menjadi calon. Karena Panitia Desa yang melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran para bacalon kades. Kalau panitia di tingkat kabupaten hanya menerima usulan daftar nama dan berkas dari panitia desa.

\”Yang jelas dalam hal ini kami memohon agar dalam menyeselesaikan permasalahan, kita tidak menimbulkan permasalahan baru,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB