Bandarlampung (Netizenku): Universitas Lampung (Unila) dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sepakat perangi berita bohong (hoax) dan hate speech (ujaran kebencian).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Unila, Hasriadi Mat Akin dan Kapolda Lampung Irjen Suntana, yang berlangsung di Lantai II Gedung Rektorat Unila, Selasa (13/3).
“Mari bersama-sama kita membangun keamanan untuk masyarakat yang melibatkan sekitar 6000 mahasiswa untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya hoax, hate speech, juga Narkoba,” ujar Rektor Unila, Hasriadi Mat Akin dalam sambutannya.
Ia berharap, dengan MoU ini bisa mencegah munculnya hoax dan hate speech terutama di kalangan kampus.
Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Sutana mengungkapkan, hate speech sangat berpotensi memicu gejolak di masyarakat. “Ujaran kebencian berupa tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi, seksual, kewarganegaraan, agama, serta lainnya tersebut jangan sampai di lakukan,” paparnya.
Untuk itu Kapolda menekankan kepada pihak Unila dan semua elemen masyarakat pada umumnya, agar bijak berkomunikasi dalam dunia digital saat ini. “Kita sama-sama berantas hoax dan hate speech. Untuk itu saya minta kepada masyarakat Lampung untuk katakan tidak pada hoax, stop menyebarkan info hoax,” tandasnya. (Aby)