Pesawaran (Netizenku.com): Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari Pajak Restoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran menggelar penyuluhan pemungutan pajak. Dimana dalam kegiatan tersebut diikuti sebanyak 106 orang yang terdiri dari bendahara sekolah dan Kepala UPT Bapenda.
Menurut Kepala Bapenda Pesawaran, Wildan melalui Sekretaris Bapenda Miryan Fauzi, Mengutarakan, pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan tentunya harus didukung dengan biaya yang besar, untuk pemenuhan biaya tersebut maka pemerintah daerah berhak untuk mengenakan pungutan kepada masyarakat berupa pajak daerah dan retribusi daerah.
\”Penyuluhan atau sosialisasi ini, selain diharapkan untuk meningkatkan pemahaman kepada seluruh bendahara sekolah tentang tata cara pemungutan/pemotongan Pajak Restoran dari pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), APBD dan/atau APBN, juga sebagai sarana evaluasi target capaian Pajak Restoran,\” kata Miryan pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Sanggar Mangliawan Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Rabu (30/10).
Selain itu, ia juga berharap kepada seluruh bendahara sekolah khususnya di Kabupaten Pesawaran, untuk mendukung optimalisasi penerimaan PAD dengan cara mengimplementasikan peraturan daerah kabupaten Pesawaran nomor 08 tahun 2010 tentang pajak restoran.
\”Pada akhirnya, kita berharap masyarakat kabupaten Pesawaran akan menjadi masyarakat yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya, dimana membayar pajak bukan lagi menjadi hal yang menakutkan, melainkan menjadi kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak, serta telah berkontribusi untuk pembangunan daerah Kabupaten Pesawaran,\” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah, Feriawan menambahkan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Bendahara Sekolah dan Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan pemungutan/pemotongan pajak restoran dari kegiatan yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), APBD dan/atau APBN.
\”Untuk peserta, kegiatan ini berjumlah 106 orang yang terdiri dari bendahara sekolah sebanyak 100 orang dan Kepala UPT Bapenda sebanyak 6 Orang. Sedangkan untuk narasumber/pemateri sendiri terdiri dari Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya dan Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran,\” jelasnya. (Soheh)