RT Undur Diri Masal, Begini Kata Herman HN

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Atas pemberhentian dua Kepala Lingkungan (Kaling) di Kecamatan Waydadi, terkhususnya di lingkungan I Waydadi, membuat seluruh Ketua RT mengundurkan diri, Senin (21/10) sekitar 9.30 Wib.

Terkait sejumlah RT dan Kaling yang kini kosong itu, Walikota Bandarlampung, Herman HN, menanggapi persoalan tersebut merupakan hal yang biasa.

\”Ya nggak papa, kenapa dibesar-besarkan? Pilih aja lagi. Ya kalau sudah habis masa jabatannya boleh saja dipecat,\” ujar Herman HN, usai sidak Gedung Pelayanan Satu Atap, Bandarlampung, Selasa (22/10).

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman, pemerintah melakukan pemberhentian atas jabatan memiliki dasar, seperti batas waktu atau disebabkan adanya permasalahan.

\”Makanya saya bilang tadi masalah kecil jangan dibesar-besarkan. Nggak mungkin pemerintah itu menghentikan orang tidak ada batas waktu atau permasalahannya,\” tambah Herman.

Camat Sukarame, Zolahuddin Alzam Zami, juga angkat bicara terkait persoalan tersebut. Menurutnya hal itu juga sudah sesuai dengan ketentuan Perwali No 82 Tahun 2012, dimana masa jabatan yang berjangka tiga tahun sudah habis. Kemudian dapat diperpanjang lagi atas usulan lurah.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

\”Sebenernya itu fleksibel, bisa lurah bisa RT yang merekomendasikan. Untuk Kaling yang diberhentikan itu bisa maju lagi,\” ujar Zolahudin, di ruang kerjanya, Selasa (22/10).

Sementara, terkait jabatan delapan RT yang kosong akan secepatnya ditetapkan kembali. Sementara SK pemberhentian delapan RT tersebut belum terbit, menurutnya delapan RT tersebut tetap menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

\”Untuk kekosongan RT secepatnya akan dibentuk lagi, sebelum SK pemberhentian RT itu turun itu tetap menjalankan tugasnya,\” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB