Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2019 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku curat di pinggir jalur rel kereta api KM. 168 + 3 Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Pelaku bernama Iwan Nugroho (31) warga Kampung Sido Waras Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, Juliadi (33) dan Tomi Arpan (36) keduanya warga Kampung pedamaran Kecamatan Pedamaran Kab Ogan Komiring Ilir Prov. Sumsel.

“Modus pelaku mengambil besi rel kereta api yang berada di pinggir rel sekitar 310 Batang Besi Rel Kereta Api yang telah terpotong berukuran panjang Kurang Lebih 2 meter – 2,5 meter dengan total berat 30 ton lalu diangkut menggunakan kendaraan 2 unit Mobil Fuso Merk Hyno Warna Hijau,” kata Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Devi Sujana

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kronologis penangkapannya pada hari Rabu 9 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota Reskrim Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana pencurian di dekat jalur rel kereta api KM 168 + 3 Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan, dengan menuju ke lokasi di pinggir rel Kampung Gunung Sangkaran, sampai di TKP sekitar pukul 3.30 WIB bahwa benar ditemukan adanya tindak pidana pencurian besi rel kereta api, sehingga oleh petugas gabungan, terhadap 3 orang yang diduga melakukan pencurian lansung diamankan, tanpa ada perlawanan.

Kini pelaku berserta barang bukti berupa tiga Unit Hp, dua Unit Mobil Fuso Merk Hyno Warna Hijau dengan No.pol BG 8723 KB dan BE 84 77 YC dan 310 Batang Besi Rel Kereta Api berukuran Panjang Kurang Lebih 2 meter sampai 2,5 meter dengan total berat 30 ton, dibawa menuju ke Polres Waykanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara. (Leni)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB

Lampung

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:40 WIB

Lampung

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB