Ribuan Massa IMM Metro Demo Tolak Capim dan Revisi UU KPK

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Ribuan massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Rabu (25/9).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa IMM menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, menolak capim KPK terpilih yang bermasalah, menolak revisi UU KPK, menolak pengesahan dan evaluasi pasal sejumlah RUU yang tidak berpihak pada rakyat.

\”Seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pesantren. Kami juga meminta tangani dengan serius isu konflik Papua dan kebakaran lahan dan hutan di sejumlah Provinsi di Indonesia, serta kriminalisasi aktivis. Tolak iuran kenaikan BPJS,\” kata Koordinator Aksi, Marwan Tohirin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa juga meminta Pemkot Metro untuk menertibkan jam wajib belajar, menertibkan dan memberi kejelasan terhadap terminal Kota Metro, dan menertibkan kebersihan kota sebagai kota pelajar.

\”Kami tidak akan pulang sampai apa yang kami sampaikan bisa diterima dalam bentuk penandatanganan draf tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ini aksi damai, kami pastikan tidak ada anarkis disini. Kami juga menekankan kepada peserta aksi agar menjaga kebersihan,\” ujarnya.

Wakil Walikota Metro Djohan, menemui massa mahasiswa mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Kota Metro ke Pemerintah Pusat.

\”Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat. Saya dukung ini, karena ini memang murni aspirasi dari masyarakat,\” katanya.

Ia berpesan, agar massa saling menjaga agar aksi tersebut tidak ditumpangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan ricuh. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru