Ribuan Massa IMM Metro Demo Tolak Capim dan Revisi UU KPK

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Ribuan massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Rabu (25/9).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa IMM menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, menolak capim KPK terpilih yang bermasalah, menolak revisi UU KPK, menolak pengesahan dan evaluasi pasal sejumlah RUU yang tidak berpihak pada rakyat.

\”Seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pesantren. Kami juga meminta tangani dengan serius isu konflik Papua dan kebakaran lahan dan hutan di sejumlah Provinsi di Indonesia, serta kriminalisasi aktivis. Tolak iuran kenaikan BPJS,\” kata Koordinator Aksi, Marwan Tohirin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa juga meminta Pemkot Metro untuk menertibkan jam wajib belajar, menertibkan dan memberi kejelasan terhadap terminal Kota Metro, dan menertibkan kebersihan kota sebagai kota pelajar.

\”Kami tidak akan pulang sampai apa yang kami sampaikan bisa diterima dalam bentuk penandatanganan draf tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ini aksi damai, kami pastikan tidak ada anarkis disini. Kami juga menekankan kepada peserta aksi agar menjaga kebersihan,\” ujarnya.

Wakil Walikota Metro Djohan, menemui massa mahasiswa mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Kota Metro ke Pemerintah Pusat.

\”Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat. Saya dukung ini, karena ini memang murni aspirasi dari masyarakat,\” katanya.

Ia berpesan, agar massa saling menjaga agar aksi tersebut tidak ditumpangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan ricuh. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB