Tak Ikut Apel Senin, Ratusan PNS-THLS Pesawaran Dijemur

Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2019 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran mangkir tidak ikut apel di hari pertama kerja pada Senin (13/8) usai Idul Adha 1440 H, ratusan pegawai yang terdiri dari PNS  maupun THLS mendapatkan hukuman dengan dijemur secara massal di lapangan pemkab setempat oleh Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Pesawaran.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Silahudin mengatakan, bahwa sanksi yang diberikan merupakan bentuk hukuman agar ASN dan THLS jera dan tidak mengulangi lagi kesalahannya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Ini merupakan langkah yang diambil oleh pimpinan karena beberapa kali mangkir saat upacara sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi ASN dan THLS yang terlambat,\” ungkap Silahudin saat memberikan pengarahan di depan ratusan pegawai yang dijemur, Selasa (13/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya sanksi yang diberikan tidak ada pilih kasih karena hal itu merupakan instruksi Bupati Pesawaran.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Apa yang kita lakukan ini merupakan perintah pimpinan. GDN Pesawaran ingin memberikan contah kepada ASN dan THLS lainnya. Tentunya ini kita lakukan sesuai aturan,\” tegasnya.

Diketahui sekitar 400 ASN dan THLS diberikan sanski jemur dan baris-berbaris di lapangan pemda setempat. Dimana dari sekitar 400 ASN dan THLS itu terdapat sejumlah ASN yang dinas luar pada Senin (13/8), sehingga tidak mendapat sanksi jemur dan baris-berbaris.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Kalau betul DL akan kita toleransi, karena kemarin surat DL belum sampai ke tim GDN. Sekarang dengan menunjukan surat DL, lagi dikonfirmasi ke Tim GDN, dan tidak perlu di berikan sanksi. Bagi yang masih mangkir pada hari ini akan kita tindaklanjuti melalui OPD masing-masing,\” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB