Pesisirbarat (Netizenku.com): Akhirnya, upaya keras Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar), agar terbentuk pelayanan keimigrasian di kabupaten yang beribu kota Krui itu terwujud Hal ini terlihat saat diresmikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Klas III Non TPI Kotabumi di Krui, yang berada di Pekon Serai, Kecamatan Pesisir Tengah.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) Provinsi Lampung, Sefrizal, dan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal yang ditandai dengan pemotongan vita, Selasa (6/8), berlangsung meriah dan khidmat.
Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI yang telah mendukung penuh upaya keras Pemkab Pesibar untuk terbentuknya UKK Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Krui.
\”Sehingga pelayanan keimigrasian kepada seluruh elemen masyarakat Pesibar bisa lebih efektif dan efisien,\” ujarnya
Dirinya berharap dengan diresmikannya UKK Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Krui membuat pelayanan paspor yang cukup representatif.
\”Dengan begitu percepatan pembuatan paspor lebih terjamin dan masyarakat lebih mudah, nyaman dan cepat,\” kata Bupati.
Bupati meminta agar pegawai yang bertugas wajib memberikan kepastian layanan dan kepastian waktu kepada pemohon paspor dan pemohon dokumen keimigrasian lainnya.
\”Meski begitu, pengawasan orang asing oleh aparat keimigrasian tetap harus dilakukan dengan secara ketat, namun tidak menyampingkan etika kesopanan menyangkut diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asian (MEA),\”tuturnya.
Ditambahkannya, Pemkab Pesibar sendiri menargetkan dalam kurun waktu dua tahun kedepan, lahan untuk pembangunan UKK Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Krui bisa disiapkan.
\”Mudah-mudahan target itu bisa terwujud dan pelaksanaan pembangunannya bisa langsung dilaksanakan,\” ujar Bupati.
Sementara itu Kakawanwil Kemenkum-HAM Provinsi Lampung, Sefrizal, mengatakan rangkaian panjang pembentukan UKK Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Krui telah dilalui.
\”Pada 11 Nuli 2017 perjanjian kerjasama dilakukan dan hari ini dilangsungkan peresmian UKK Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Krui,\” terangnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kerjasama dari Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi dengan Pemkab Pesibar dalam mewujudkan UKK Imigrasi Kelas III Non TPI di Krui sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
\”Dirjen. Imigrasi sangat beruntung bisa bekerjasama dengan Pemkab Pesibar mewujudkan peningkatan pelayanan dengan memberikan perubahan yang lebih baik,\” ungkap Sefrizal. (Gus)