Terlibat Curnamor, Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi

Minggu, 28 Juli 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Lentera SL): Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus terus melakukan pengembangan perkara pencurian sepeda motor Vario warna hitam/matte black BE 6577 UN milik korban Sisilia Robiyanti (39) warga Pringkumpul, Pringsewu Selatan.

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan seorang penadah motor curian tersebut,YD (18). Berdasarkan keterangan YD (18) setelah ia mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan membeli seharga Rp3 juta.

Kemudian, Polsek Pringsewu Kota kembali menangkap Khoirussobri alias Iyus (26) di tempat persembunyiannya yang berada di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. Tersangka sendiri merupakan warga Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Pj Bupati Pringsewu Launcing Sembilan Website Jurnalisme Warga Perkecamatan

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, SIK mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka YD yang terlebih dahulu ditangkap pada Senin (15/7) pukul 17.30 Wib di Jalan Raya Dusun Mujisari Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

\”Tersangka Khoirussobri alias Iyus diamankan di persembunyiaannya di Dusun Padamaran Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, kemarin Sabtu (27/9) pukul 02.00 Wib,\” ungkap Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (28/7) sore.

Kompol Eko Nugroho menjelaskan, kehilangan sepeda motor tersebut diketahui pemiliknya sekitar pukul 06.00 Wib, ketika korban tidak lagi melihat sepeda motor honda vario BE 6577 UN yang diparkir di garasi rumah.

Baca Juga  Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Padahal, lanjutnya, kunci motor asli yang ada remotenya masih tergantung didekat pintu kamar, di mana sebelumnya sekitar pukul 02.00 Wib suami korban saat pulang kerumah masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di garasi rumah.

\”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp12 juta dan melapor ke Polsek Pringsewu Kota pada saat itu juga,\” jelasnya.

Ditambahkan Kompol Eko, saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario BE 6577 UN, 1 buah kunci kontak motor bukan asli dan 1 buah kunci kontak motor asli yang terdapat remote diamankan di Polsek Pringsewu Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Fauzi: Menyandang Disabilitas Bukan Penghalang Untuk Berkreasi dan Berinovasi

\”Terkait penerapan pasal terhadapnya sementara dijerat pasal 363 KUHPidana subsider pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara dalam pengakuannya, tersangka Iyus juga mengaku mendapatkan sepeda motor hasil membeli kepada rekannya warga Pesawaran.

\”Saya tidak mencuri langsung cuma membeli dari teman saya rumahnya di Pesawaran,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polres Pringsewu Tes Urin Puluhan Anggota Polri
Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus
Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel
Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD
Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas
Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB