Pelayanan OSS dan Si Cantik Permudah Perizinan

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-P2TSP) mulai memberlakukan pelayanan perizinan berusaha online melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik).

Pelaksanaan pelayanan melalui sistem OSS ini merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman serta telah keluarnya PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik pada tanggal 21 Juni 2018 lalu.

Kepala DPM-P2TSP Tubaba, Lukman, SH.MM mengatakan pihaknya sudah mulai memberikan pelayanan perizinan secara online yang terintegrasi langsung dengan kementrian melalui OSS dan Si Cantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Melalui sistem OSS ini pelaku usaha lebih mudah ketika mengajukan permohonan izin berusaha. Bisa dilakukan di kantor, di rumah atau di mana pun dan tidak harus ke dinas untuk mengurusnya. Namun, jika mengalami hambatan dalam proses permohonan, mereka bisa datang langsung ke DPM-P2TSP untuk didampingi dalam penginputan,\” terangnya saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (3/7).

Baca Juga  Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Lukman menjelaskan, untuk mengurus perizinan secara online tersebut, pemohon dapat mengakses www.oss.go.id login dan melakukan pendaftaran dengan mengisi data sampai mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang nantinya berlaku untuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP, Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan.

\”Perlu diperhatikan juga, pemenuhan berkas manual tidak boleh ada yang meragukan seperti sertifikat tanah benar-benar diakui BPN, NPWP perusahaan ataupun perorangan terkoneksi di perpajakan, KTP terkoneksi di Disdukcapil, alamat perusahaan berada di wilayah kabupaten setempat. Jika syarat ini tidak terkoneksi, proses pendaftaran secara otomatis tidak bisa lanjut,\” paparnya.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Seluruh perizinan yang telah diterbitkan oleh OSS, lanjut dia, hanya akan diaktivasi dan berlaku efektif setelah komitmen izin telah dipenuhi dan melakukan pembayaran biaya perizinan seperti PNBP, retribusi atau lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

\”Jika untuk pelayanan TDP, SITU dan SIUP yang dulunya diterbitkan secara manual oleh PTSP di daerah, sekarang sudah diterbitkan oleh OSS melalui Lembaga OSS dengan output Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin tersebut sudah resmi dan berlaku setelah pemenuhan komitmen pada Dinas PM-P2TSP Kabupaten Tubaba,\” paparnya.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Dia menambahkan, melalui OSS terdapat 48 item pelayanan perizinan usaha yang berbentuk industri diantaranya TDP, SIUP, SITU, Izin lingkungan, Izin lokasi. Sementara pelayanan melalui Si Cantik baik pelayanan perizinan dan non perizinan mencapai 80 item diantaranya izin praktek dokter, izin praktek bidan, izin operasional rumah sakit, IMB, izin operasional pendidikan, dan tanda daftar gudang.

\”OSS dan Si Cantik ini saling terintegrasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementrian Kominfo Pusat,\”jelasnya.

Dengan pelayanan izin secara online juga, DPM-P2TSP bersama Instansi Teknis selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan pelayanan dan pengawasan kegiatan izin yang telah dikeluarkan mengacu pada PP tersebut serta peraturan dan ketentuan yang berlaku. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB