Dugaan Rangkap Jabatan, Aris Dilaporkan ke Inspektorat

Redaksi

Kamis, 27 Juni 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang, Fatoni menegaskan Kepala Puskesmas Paduan Rajawali, Wasil dan tenaga honorer Puskemas setempat, Aris Fitriyono yang telah melakukan rangkap jabatan sebagai kepala kampung Karya Bakti Meraksa Aji, segera dilaporkan ke Inspektorat.

Fatoni merasa telah dibohongi bawahannya, lantaran mengira sejak 2 tahun pasca di lantik sebagai kepala Kampung, Aris telah mengundurkan diri atau diberhentikan sementara dari status tenaga honor sesuai aturan administrasi.

\”Karena dua jabatan yang diambil Aris Fitriyono merupakan tugas pelayanan publik yang dituntut harus aktif dan siap 1 kali 24 jam setiap hari melayani masyarakat. Pada saat Aris menjadi Kepala Kampung sudah saya perintahkan agar mundur, tetapi nyatanya justru Wasil sebagai atasan masih saja membiarkan Aris bekerja di Puskesmas,\” katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinyalir, Wasil sebagai penerima perintah tidak mengindahkan hal tersebut.

\”Jadi wajar kalau saya bilang ada permainan ataupun kongkalikong antara Wasil dan Aris ini sebab Wasil sampai sekarang justru membiarkan Aris kerja dengan berbagai alasan sampai perintah dan keputusan yang saya buat dilanggar,\” terangnya.

Fatoni juga memerintahkan agar Aris dilarang keras melakukan aktivitas tindakan medis dengan menggunakan alat kesehatan milik Pemkab Tulangbawang.  Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan ini fokus terhadap urusan pelayanan kepada masyarakat sesuai pilihannya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Tulangbawang, Pahada mengatakan jika Aris akan diperiksa berkaitan dengan aturan hukum yang diduga telah melakukan penyimpangan terhadap anggaran Dana Desa di Kampung karya bakti setempat.

\”Jadi akan kami panggil secepatnya Aris ini, kalau pun terbukti nantinya akan saya berikan sanksi berat, tak menutup kemungkinan bisa diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Kampung nantinya,\” ucapnya singkat.

Disisi lain, Wasil juga membenarkan, jika Aris memang bekerja di Puskesmas setempat sebagai perawat. Namun, ia berkilah tidak mengetahui jika berkaitan dengan jabatannya sebagai Kepala Kampung dan Perawat tidak diperbolehkan.

\”Saya pikir tidak jadi masalah, bahkan sampai sekarang saya biarkan karena permintaan dari Aris kepada saya untuk tetap bekerja di Puskesmas ini,\” jawabnya singkat. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB