Miris, 7 Tahun Perda RTRW Tubaba Tak Miliki RDTR

Redaksi

Kamis, 27 Juni 2019 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Setelah 7 Tahun Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditetapkan, hingga saat ini, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), ironisnya hal itu tidak sesuai dengan amanah PP nomor 15 tahun 2010.

Padahal, RDTR yang ditetapkan melalui Perda di dalamnya memuat rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten.

Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat 3 Huruf a PP Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, diketahui bahwa pengaturan penataan ruang oleh pemda kabupaten/kota meliputi penyusunan dan penetapan RTRW, rencana tata ruang kawasan strategis, RDTR, termasuk peraturan zonasi.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini kabupaten Tubaba baru menetapkan RTRW pada tahun 2012. Padahal ketentuan dalam Pasal 59 Ayat 4 PP Nomor 15 tahun 2010 tersebut menyebutkan bahwa RDTR ditetapkan paling lama 36 bulan sejak penetapan RTRW.

RDTR berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten berdasarkan RTRW, acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang, dan juga berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

Baca Juga  Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Ditemui di ruang kerjanya, Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Daerah pada Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto membenarkan Pemkab Tubaba memang belum memiliki Perda RDTR.

\”Ya benar, Tubaba saat ini baru memiliki Perda tentang RTRW yang mengatur terkait pengaturan penataan ruang, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011-2031. Kalau Perda RDTR memang belum ada,\” ungkap Budi Sugiyanto, SH, kepada netizenku.com, Kamis (27/6).

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Menurutnya, Pemkab Tubaba pernah mengusulkan Raperda RDTR dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2016, yakni Reperda tentang RDTR Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Tubaba. Namun, kata dia, setelah diajukan dan melalui pembahasan hingga tingkat DPRD, Raperda tersebut akhirnya tidak bisa dilanjutkan.

\”Setidaknya, ada beberapa hal yang menghambat proses pembahasan raperda tersebut. Mulai dari sinkronisasi persetujuan substansi, keberadaan peta pendukung, hingga ketersediaan anggaran,\” tukasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB